Sistem Birokrasi Rusak Picu Korupsi di Daerah



Sumber Berita

Kredibilitas sumber berita bukan segalanya. Lebih penting dari kredibilitas adalah akurasi dan verifikasi. Orang yang memiliki atau dianggap punya kredibilitas, belum tentu memiliki informasi atau data akurat. Sebaliknya orang yang dianggap tidak memiliki kredibilitas, informasinya bisa saja memiliki akurasi tinggi. Faktor orang dalam hal ini, tidak lebih penting dibanding informasi yang disampaikan orang tersebut.
oleh Rusdi Mathari
SUMBER berita dan wartawan adalah dua hal yang saling membutuhkan. Keduanya seperti ruh dan jasad yang saling melengkapi. Ruh tanpa jasad adalah hantu dan jasad tanpa ruh adalah mayat. Sumber berita tanpa wartawan niscaya tak bisa menyampaikan pesan kepada publik, sebaliknya wartawan tanpa sumber berita juga tidak akan menghasilkan berita.
Wartawan mungkin saja bisa menulis hanya berdasarkan asumsi atau pendapat. Namun tanpa sumber, apapun yang ditulis oleh wartawan hanya akan berwujud opini atau karangan pribadi. Sebagai salah satu ruh jurnalistik –selain wawancara– sumber berita karena itu merupakan kemutlakan yang tidak bisa ditawar yang harus ada dalam setiap liputan wartawan.
Tak lalu semua orang bisa menjadi sumber berita. Sebagai ruh yang akan menentukan hasil kerja seorang wartawan, sumber berita mestinya ditentukan dan dipilih oleh wartawan ketika akan memulai sebuah liputan. Pemilihan dan penentuan sumber berita terutama untuk menghasilkan liputan yang memang berpihak kepada kebenaran –salah satu ukuran yang menentukan baik buruknya produk jurnalistik. Sumber berita yang sembarangan hanya akan menghasilkan liputan yang juga serampangan. Dalam beberapa kasus, sumber berita bahkan bisa mendiktekan kepentingannya kepada wartawan.
Namun sebagai pemberi informasi, siapa saja dapat dijadikan sumber awal dimulainya liputan. Secara sederhana sumber berita bisa diurai menjadi dua bagian besar. Pertama adalah pemberi atau pemasok informasi dan kedua adalah sumber yang akan menjadi subyek dalam liputan (pelaku, saksi, korban dan sebagainya).
Jika pemberi informasi awal juga terlibat dalam persoalan, ia bisa dimasukkan sebagai sumber liputan. Jika tidak, informasi awal dari pemasok, lazim digunakan hanya sebagai dasar dimulainya peliputan dan bukan titik akhir. Dalam teori David Protess, seorang profesor jurnalistik dari Universitas Nortwestern– informasi awal hanyalah lingkaran paling luar dari sekian lingkaran sebelum mencapai titik pusat persoalan, yang akan ditulis oleh wartawan.
Karena sifat liputan investigasi mengungkap skandal atau ketidakberesan yang merugikan kepentingan publik, maka cara paling sederhana mendapatkan sumber pemasok informasi awal adalah dengan mengakses hubungan dengan sumber yang posisinya berada sebagai berseberangan dari pihak-pihak yang akan diberitakan. Mereka biasanya lebih punya banyak motif agar informasinya sampai ke puplik melalui wartawan. Wujudnya bisa siapa saja; lawan politik, para korban, LSM, pengamat dan sebagainya.
Tentang bagaimana cara mengakses hubungan dengan pihak lawan, tergantung dari kepekaan wartawan mengendus dan memetakan isu yang diperoleh atau didengar. Informasi awal tentang kecurangan pembuatan RUU Pemerintahan di Aceh, umpamanya, bisa didapat dari mereka yang aspirasi atau kepentingan politiknya tidak ditampung dalam RUU tersebut. Isu tentang penyimpangan penyaluran dana bantuan untuk para korban bencana tsunmain di Aceh, bisa diperoleh dari pihak-pihak yang secara politik dan ekonomi dirugikan atau tidak kebagian dana tersebut.
Satu hal yang paling jelas, informasi dari sumber-sumber awal biasanya bisa dijaring lewat banyak bergaul dengan berbagai kalangan. Pergaulan yang luas akan menghasilkan kedekatan dan meningkatkan daya lobi wartawan. Tidak jarang informasi awal bisa pula diperoleh karena diberikan dengan sukarela, tanpa diminta. Surat kaleng, telepon gelap, dokumen yang dikirim ke redaksi adalah beberapa contoh dari informasi awal yang didapat secara sukarela.
Dari sifatnya, sedikit sekali dari pemasok informasi yang tidak punya kepentingan. Motivasi mereka bisa bermacam-macam. Dendam, sakit hati, ingin menjatuhkan, dan sebagainya. Semua kepentingan pemasok informasi awal, harus tidak diabaikan. Wartawan yang kemudian hanyut oleh kepentingan pemasok informasi, akan menghasilkan berita yang bias dan tidak akan mendudukkan perkara yang sebenarnya. Kepentingan publik yang lebih besar juga akan terbengkalai dan pada gilirannya kredibilitas wartawan dan medianya akan dipertaruhkan. Perlakukanlah informasi dari pemasok awal, hanya sebagai background (baca tentang background di Tentang Wawancara pada halaman Jurnalistik).
Bagaimana dengan mencuri informasi? Isu ini sampai sekarang masih menjadi perdebatan di kalangan wartawan. Arus besar jurnalistik liberal menganggap mencuri informasi sebagai tindakan yang bisa dibenarkan atas nama kepentingan publik. Sebagian yang lain, menganggap tidak bisa dibenarkan, terutama karena pekerjaan wartawan adalah pekerjaan profesional yang bermartabat dan memiliki etika. Jika atas nama kepentingan publik atau apapun, wartawan lantas mencuri informasi untuk diberitakan maka ia sebenarnya tidak jauh berbeda dengan pelaku penyimpangan yang akan diberitakan. Kepentingan publik tidak bisa dijadikan pembenar untuk menghalalkan segala cara (termasuk tindakan untuk mencuri informasi) dalam melakukan liputan investigasi.
Cara lain mengakses informasi awal untuk bahan liputan adalah dengan menjelajahi internet, rajin membaca dan sebagainya. Suhartono wartawan Kompas, ketika menjadi wartawan Jakarta Jakarta pada 1998, pernah mendapat bahan menarik untuk liputan investigasi hanya dari sepotong iklan tentang tender di surat kabar kecil yang tidak terkenal.
Awalnya dia tidak percaya, tender proyek dengan nilai besar hanya diiklankan di media kecil yang jumlah pembacanya juga terbatas. Namun dari sepotong iklan kecil di koran kecil itulah, dia mendapat bahan menarik untuk sebuah liputan investigasi: siapa pembuat iklan tersebut, proyek apa yang ditenderkan, benarkah iklan itu dibuat untuk mengundang kontraktor atau hanya sekedar untuk memenuhi persyaratan tender. Selidik punya selidik, iklan itu ternyata dibuat oleh sebuah institusi negara, proyeknya adalah pembangunan pagar keliling dengan nilai ratusan miliar rupiah. Pertanyaan Suhartono akhirnya terjawab. Iklan itu “kadaluwarsa” karena proyek yang diiklankan itu sebenarnya sudah berjalan dan sudah ada kontraktornya. Ketika akhirnya ditulis, institusi itu sibuk membantah meski belakangan bantahan itu tidak terbukti.
Kredibilitas, Akurasi dan Verifikasi
Jika yang dimaksud dengan kredibilitas adalah jujur dan dapat dipercaya, maka kredibilitas pemasok informasi adalah kata kunci dalam setiap liputan jurnalistik termasuk liputan investigasi. Hal yang paling sederhana untuk mengukur kredibilitas pemberi informasi adalah dengan melihat jejak rekam mereka. Jika yang bersangkutan adalah tokoh atau orang terkenal, mereka bisa dikenali lewat pernyataan dan sikapnya di media massa. Jika pemasok adalah orang biasa, kredibilitas mereka bisa diukur dari motivasi dan posisinya. Misalnya, ketika memasok informasi harus diselidiki benar: siapa mereka, sebagai apa, dan apa motivasinya. Dalam hal ini, wartawan dituntut untuk harus selalu skeptis.
Kredibilitas, tak lalu adalah segalanya. Di atas itu semua yang justru paling penting adalah akurasi dan verifikasi. Orang yang memiliki atau dianggap punya kredibilitas, belum tentu memiliki informasi atau data akurat. Sebaliknya orang yang dianggap tidak memiliki kredibilitas, informasinya justru bisa memiliki akurasi tinggi. Faktor orang dalam hal ini, tidak lebih penting dibanding informasi yang disampaikan orang tersebut. Untuk mengetahui akurat tidaknya sebuah informasi, maka wartawan harus melakukan verifikasi. Verifikasi penting dilakukan untuk menentukan apakah data atau informasi dari pemasok bisa dijadikan bahan awal liputan atau sebaliknya harus dibuang ke keranjang sampah.
Kasus liputan investigasi Trust pada 2002 tentang pesangon karyawan BPPN sebesar Rp 10 triliun, adalah contoh tidak akuratnya informasi yang dipasok oleh orang yang dianggap punya kredibilitas dan tidak dilakukannya verifikasi oleh wartawan Trust. Pemberi informasi Trust adalah pengamat yang dikenal tajam analisisnya, lantang menyatakan kebenaran, relatif netral dan tidak punya kepentingan, dan sebagainya. Namun informasi awal tentang besarnya jumlah pesangon karyawan BPPN, belakangan terbukti sangat jauh panggang dari api, terutama karena memang tidak adanya dokumen sahih yang menyatakan ada angka Rp 10 triliun. Memang ada “bukti” yaitu beberapa email yang diperoleh pemasok informasi dari seorang petinggi BPPN. Namun email itu hanya semacam surat menyurat yang berisi keluh kesah petinggi BPPN kepada pembocor informasi Trust.
Kesalahan utama yang dibuat oleh saya sebagai penulis, reporter yang mendapat informasi, dan redaktur pelaksana yang memeriksa tulisan saya, adalah terlanjur percaya dengan nama baik (kredibilitas) pemasok informasi dan (sehingga) mengabaikan verifikasi. Data dan dokumen (email pejabat BPPN) yang sampai pada meja redaksi, yang didapat reporter dari pemberi informasi yang memiliki kredibilitas, dianggap sebagai satu-satunya kebenaran yang (sudah) layak diberitakan. Saya, reporter, dan redaktur pelaksana tidak melakukan verifikasi seperti yang disarankan oleh Protess dengan teori lingkarannya, misalnya dengan mencari tahu terlebih dulu apakah ada dokumen otentik yang menyebut Rp 10 triliun, darimana hitung-hitungan angka itu, dan kenapa nilainya sampai Rp 10 trilun.
Ketika ditulis dan menjadi judul sampul majalah, berita Trust memang menarik perhatian tapi bukan karena liputannya melainkan karena ketidakakuratan data dan diabaikannya verifikasi. Beruntung Trust tidak disomasi oleh para pihak di BPPN yang merasa dirugikan nama baiknya tapi berita tentang pesangon itu telah memalukan saya Diakui atau tidak, liputan semacam kasus Trust mudah diduga banyak menimpa media lain; informasinya tidak akurat dan wartawannya malas melakukan verifikasi.
Kasus liputan investigasi tentang penyimpangan penyaluran BLBI kepada beberapa bank oleh InfoBank (1998-1999), barangkali bisa dijadikan contoh tentang pemasok informasi yang tidak kredibel tapi data dan informasi akurat. Saya yang ketika itu bekerja sebagai wartawan InfoBank memperoleh data dan dokumen dari pejabat yang dikenal sebagai anak buah yang loyal dari Presiden Kedua RI, Soeharto. Di awal-wal reformasi, orang-orang Soeharto adalah pihak yang paling banyak ditolak oleh publik karena dianggap bagian dari jaringan KKN Orde Baru dan karena itu kredibilitas mereka diragukan. Pembocor informasi itu (seorang bekas menteri), saya tahu juga punya kepentingan politik dan ekonomi dengan pemberitaan penyimpangan soal BLBI: ingin menggoyang pemerintahan reformasi yang baru terbentuk.
Saya lalu menyodorkan data, dokumen dan informasi dari bekas menteri itu kepada banyak pihak yang mengerti tentang BLBI dan perbankan untuk diverifikasi dan dianalisis. Hasilnya: tidak satupun pihak-pihak itu yang membantah dan sebaliknya malah membenarkan sebagian atau keseluruhan data dan dokumen yang saya miliki sebagai dokumen otentik. Ketika ditulis oleh InfoBank, liputan penyimpangan penyaluran dana BLBI itu mendapat apresiasi dari banyak pihak termasuk para pengambil keputusan di bidang perbankan. Dicopotnya Keluarga Eka Tjipta Widjaja sebagai pemilik BII, dan para direksi BII dari BII oleh Bank Indonesia, salah satunya berkat informasi yang ditulis oleh InfoBank. Hal yang sama juga terjadi pada Keluarga Harjono pemilik Bank Aspac. Dua informasi tentang BII dan Aspac itu disampaikan oleh salah satu petinggi BI, kepada saya.
Dengan kalimat lain, semua pemasok informasi awal, harus diperlukan dengan sama. Data, informasi atau dokumen awal yang diperoleh wartawan bisa diperoleh dari siapa saja. Perlakuan sama terhadap semua pemasok informasi, juga menunjukkan independensi wartawan. Hal utama yang harus dilakukan terhadap semua informasi dari pemasok; mengecek akurasinya. Angka, nama, tempat kejadian, saksi, nilai otentik dokumen, bukti-bukti lain dan sebagainya adalah hal-hal penting yang harus mendapat prioritas sudah jelas sejak awal sebelum memulai liputan. Riset dan analisa mendalam dalam hal ini juga memegang peran penting.
Untuk mengetahui akurat atau tidaknya dari sebuah informasi, maka harus dilakukan verifikasi. Semakin banyak pihak yang dimintakan verifikasi maka sebuah hasil liputan akan semakin akurat. Verifikasi, antara lain bisa dilakukan dengan melakukan investigasi pendahuluan; penyusunan hipotesis; pendalaman dan penelusuran literatur; wawancara dengan pakar atau peneliti; penjajakan dokumen-dokumen; dan sebagainya. Pemasok informasi atau data juga bisa dikonfirmasi ulang tentang akurasi data mereka ketika ternyata ada fakta atau data yang berbeda atau berlawanan. Jika di tengah jalan, terlihat atau terasa bahwa informasi atau datanya meragukan maka tidaklah keliru untuk menunda liputan. Dalam beberapa kasus jika informasi atau datanya sama sekali tidak akurat dan berpotensi menyesatkan, sebaiknya informasi dari pembocor disimpan di laci meja.
Pilih dan Tentukan
Menentukan sumber untuk liputan merupakan soal yang tidak sederhana. Salah menentukan sumber, bisa berakibat fatal pada liputan. Wartawan yang baik yang teruji mental dan kualitasnya, sejak awal (ketika menerima informasi dari pemasok) akan sudah bisa menentukan siapa saja calon sumber untuk liputannya. Wartawan yang buruk adalah wartawan yang tidak tahu dan tidak bisa menentukan sumber liputan.
Ada cara paling sederhana untuk menentukan siapa saja yang harus menjadi sumber liputan. Langkah awal setelah semua informasi (baik yang berbentuk informasi lisan, data atau dokumen) memperoleh verifikasi kebenaran dan akurasinya– adalah dengan membuat outline atau semacam ikhtisar berita, lalu diskusikan di redaksi. Langkah ini akan memudahkan wartawan untuk memetakan lebih jelas duduk persoalan dari informasi yang diterima dan akhirnya menentukan siapa saja yang harus menjadi sumber liputan. Seperti halnya cerita di film, novel dan sebagainya, setiap informasi pasti mengandung unsur: pelaku utama, pemeran pembantu, pemain figuran dan sebagainya.
Pelaku utama adalah unsur yang paling menentukan jalannya liputan. Dalam liputan investigasi, pelaku utama adalah orang yang diduga paling bertanggungjawab menyebabkan kerugian pada publik. Jika sebuah liputan investigasi gagal mendapatkan keterangan dari pelaku utama, besar kemungkinan liputan investigasi akan berkurang nilainya. Bahkan bisa jadi akan sama sekali tidak berarti. Pelaku utama adalah sumber utama yang wajib diwawancara dan urutan prioritas wawancaranya adalah terakhir dari sekian sumber yang direncanakan.
Prioritas pertama yang harus diwawancara adalah para pemain figuran. Ia, bisa aparat penegak hukum, pengamat, para ahli, aktivis LSM, juga pemberi informasi awal dan sebagainya. Sifat keterangan dari mereka biasanya hanya sebagai pelengkap yang mendukung jalan cerita liputan. Kendati demikian, informasi dari pihak pertama tak lalu bisa diabaikan. Sebagai pihak yang dimintakan verifikasi, keterangan mereka kadang bisa menentukan apakah sebuah liputan layak diteruskan atau sebaliknya. Semakin banyak sumber pertama yang dimintakan keterangan, akan semakin memperjelas peta sebuah liputan: siapa yang terlibat, keaslian dokumen, dan sebagainya.
Pemeran pembantu adalah pihak kedua yang harus diwawancarai. Karena sebagai “pemeran pembantu”, keterangan dari pihak kedua akan memperjelas atau memperkuat jalan cerita sebuah liputan. Semakin banyak unsur pihak kedua yang diwawancarai, maka akan semakin kuat hasil sebuah liputan. Pihak kedua dalam hal ini, bisa berupa lawan dari pelaku utama, maupun para saksi lain. Mereka adalah prioritas kedua untuk diwawancara, sebelum melakukan wawancara dengan sumber utama.
Menembus Sumber
Tak ada sumber yang tidak bisa ditembus. Itu kata Bambang Bujono, wartawan senior. Salah satu ukuran dari wartawan yang baik, menurut mas Bambu, wartawan harus sanggup menembus sumber berita siapapun orangnya. Minimal mampu menembus sumber-sumber yang memang berhubungan dengan bidang liputannya. Misalnya, wartawan ekonomi harus bisa menembus sumber-sumber yang berhubungan dengan liputan ekonomi, wartawan politik untuk sumber-sumber politik, dan sebagainya.
Persoalannya, tidak semua wartawan punya kemampuan daya tembus, bahkan untuk sumber-sumber yang berhubungan dengan bidang liputannya. Diperlukan keahlian tertentu dan jam terbang yang lama untuk bisa melakukan pekerjaan itu. Salah satunya dengan memanfaatkan jaringan lobi yang sudah dimiliki. Lewat lobi-lobi itulah, wartawan bisa terbantu dalam menembus sumber. Lobi-lobi itu misalnya, bisa melalui teman atau keluarga, sekretaris, dan sebagainya.
Kalau tidak memiliki jaringan lobi, yang harus dilakukan pertama adalah membuat permohonan wawancara yang disampaikan lewat surat, email, sms atau telepon. Jika cara ini juga tidak manjur, langkah terakhir yang harus dilakukan wartawan adalah mencegat langsung sumber. Inipun bukan pekerjaan gampang. Selain harus tahu benar jadwal acara, dan kebiasaan sumber, juga dibutuhkan nyali besar untuk melakukannya, terutama jika sumber misalnya adalah orang penting yang punya banyak pengawal, atau dikelilingi birokrat yang berwatak rumit.
Soal jarak, tempat, dan waktu bukan pembenar bagi wartawan untuk tidak bisa menembus sumber. Tidak ada alasan, kegagalan menembus sumber hanya disebabkan oleh keberadaan sumber atau hal-hal teknis yang tidak penting. Misalnya karena berada di luar kota atau harus menghubungi dan mencegat di pagi buta, harus menginap dan menunggu berhari-hari dan sebagainya. Wartawan yang menjadikan jarak, tempat, dan waktu sebagai alasan tidak berhasil menembus sumber adalah wartawan etalase yang hanya duduk di belakang meja dan malas. Wartawan jenis ini mestinya perlu mengkaji ulang profesi sebagai kewartawanannya.
Kalau semua upaya sudah dilakukan, namun sumber juga tidak berhasil ditembus, maka apa boleh buat, itulah serendah-rendah “keimanan” sebuah liputan. Beda persoalannya dengan sumber yang tidak mau buka mulut karena akan ada alasan kepada publik bahwa sumber memang tidak bersedia memberi keterangan walaupun hal itu juga menunjukkan kebodohan wartawan. Sumber yang tidak tertembus adalah persoalan krusial yang bisa berdampak buruk pada liputan. Media yang baik, yang mempertaruhkan profesi jurnalistik dan institusinya tentu tidak akan gegabah menurunkan laporan wartawan yang tidak berhasil menembus sumber.

*Tulisan ini pernah disampaikan dalam pelatihan jurnalistik investigatif untuk jurnalis media cetak se-Propinsi Aceh, yang diselenggarakan oleh Internews dan AJI Jakarta, di Lhokseumawe 29 April 2006.

DIarsipkan di bawah: Jurnalistik | Ditandai: Berita, Investigasi, Jurnalis, Jurnalistik, Media, Press, Reporting, Sumber Berita, Wartawan

Comments :

0 komentar to “Sumber Berita”

Posting Komentar