Sistem Birokrasi Rusak Picu Korupsi di Daerah



http://www.lazada.co.id/

rrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrr
http://www.lazada.co.id/

10 Bupati/Walikota Terbaik


Saya tertarik untuk memposting tulisan yang pernah dimuat salah satu media besar TEMPO jujur saja ini salah satu media yang saya kagumi sejak dulu, tak berapa lama lagi Dibeberapa Wilayah Daerah tingkat II di Kalimantan Tengah akan mengelar Pemilu Kepala Daerah, Khususnya Kabupaten Kapuas yang dalam waktu dekat akan melaksanakan pemilihan Bupati/wakilnya dan rasanya artikel yang pernah diterbitkan media yang digawangi Goenawan Muhammad ini masih relevan dengan moment pilkada yang akan digelar tersebut.

10 Tokoh 2008


TEMPO edisi 22 Desember 2008

Sebuah gagasan yang agak mustahil: mencari 10 bupati atau wali kota sebagai Tokoh Tempo 2008. Bukan karena majalah ini meragukan kecakapan pemimpin daerah. Soalnya, tak mudah memilih yang sedikit itu dari 472 kabupaten dan kota di seantero Tanah Air. Kesulitan datang ketika menetapkan kriteria. Kalau hanya melihat pendapatan asli daerah, sebagai misal, bukankah ini hanya menguntungkan kabupaten yang dari "sono"-nya memang kaya daerah yang mungkin diciptakan ketika Tuhan tersenyum, seloroh awak redaksi kami. Bupati berprestasi di daerah miskin pasti tak akan terpilih. Kalau memakai ukuran indeks pembangunan manusia saja, hasilnya akan bias karena ada bupati yang baru memimpin tiga tahun dan ada yang sudah hampir sepuluh tahun. Alhasil, tak mudah mencari sedikit "orang baik" itu.

Ketika riset awal selesai, kegamangan kami makin menjadi-jadi. Departemen Dalam Negeri mencatat, pada 2004-2006, keluar 67 izin pemeriksaan untuk bupati atau wakilnya. Sampai Maret 2007 sudah 61 kepala daerah menjadi terpidana. Seorang bupati masuk hotel prodeo. Berbagai anggapan miring tentang otonomi daerah seakan menemui pembenaran: desentralisasi korupsi, kontes yang memunculkan raja-raja kecil. Begitu burukkah?

Banyak tokoh lokal yang ternyata mampu melahirkan terobosan dan inovasi yang tak muncul pada masa kepala daerah "diterjunkan" dari atas. Mereka menolak fenomena klasik birokrasi, korupsi, inefisiensi, bekerja tanpa visi. Sepuluh orang ini menempatkan teladan dan kejujuran di urutan pertama. Mereka percaya, komunikasi yang intens merupakan kunci keberhasilan, bukan komunikasi yang instan. Mereka sabar mendengar rakyat, dan bekerja mencapainya.

Jusuf Serang Kasim, Wali Kota Tarakan, Kalimantan Timur

Jusuf yang Dokter ini ingin menyulap Tarakan dari kota sampah menjadi Singapura kecil dalam waktu sepuluh tahun. Dengan mengorbankan biaya pembangunan kantor wali kota buat membangun gedung sekolah yang baik, membentuk tim peningkatan mutu pendidikan, meningkatkan kemampuan para guru SD hingga memperoleh gelar sarjana, membangun pusat pelayanan terpadu yang dinamai ”Gadis”—akronim dari gabungan dinas.

Herry Zudianto, Wali Kota Yogyakarta

Memasang meteran di tiap tiang, sehingga setrum dibayar menurut pemakaian, tagihan pun bisa dipangkas hingga separuhnya. Herry memakai sisa duit untuk membeli lampu dan membuat tiang baru. Yogya pun terang, ramai, hidup hingga ke kampung-kampung—tak hanya di Malioboro. Ekonomi menggeliat. Apalagi setelah Herry mendirikan Dinas Perizinan dengan sistem online yang canggih. Ini satu-satunya dinas perizinan di Indonesia. Nilai investasi naik tiap tahun. Membuat program Sego Segawe atau naik sepeda ke sekolah dan tempat kerja, plus mewajibkan kantor-kantor menyediakan 10 persen lahan untuk taman dan pohon. Wali Kota Yogyakarta Herry Zudianto mendapat julukan ”Wagiman” alias wali kota gila taman. Tapi ia tak peduli. Ia terus berjalan, membeli lahan-lahan kosong hanya untuk taman. Yogya terasa segar, karena taman bertambah dari 9 menjadi 22 hektare.

David Bobihoe Akib, Bupati Gorontalo

David Bobihoe meruntuhkan pagar rumah dinasnya di Kota Limboto, ibu kota Kabupaten Gorontalo. Pos jaga ia ratakan dengan tanah. Tamu dari mana saja bebas duduk-duduk di teras rumah, tanpa terhadang aturan protokol ketat. Dia rajin berkeliling daerah, mendengar kemauan orang banyak. Ia sukses mengajak rakyat membangun, menanam jagung, dan mengekspor hasilnya.

Andi Hatta Marakarma, Bupati Luwu Timur

Nun jauh di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Bupati Andi Hatta Marakarma menghadapi daerah pemekaran dengan potensi bagus tapi miskin prasarana. Ia membangun desa, termasuk jalan, dan membiarkan kantornya sangat sederhana. Resepnya jitu. Ekonomi rakyat berkembang. ”Dulu ongkos angkut satu karung gabah Rp 9.000, sekarang hanya Rp 2.000,” kata salah seorang ketua kelompok tani di Luwu.

Suyanto, Bupati Jombang

Bupati Jombang Suyanto mengundang dokter-dokter spesialis berpraktek di puskesmas. Protes datang dari instansi kesehatan karena ia dinilai melecehkan dokter spesialis. Ia jalan terus dan sekarang puskesmas menyandang tingkatan ISO. Ia juga menggratiskan sekolah sampai sekolah lanjutan atas. ”Pemimpin itu tak perlu cerdas sekali. Yang penting lurus hati, mulai berpikir sampai berbuat,” ujar bupati yang mengaku hanya menghabiskan Rp 40 juta untuk pemilihan kepala daerah itu.

A.A GDE Agung, Bupati Badung

Bupati Badung, Bali, Anak Agung Gde Agung, punya masalah berat: ekonomi penduduk timpang. Di daerah selatan, Kuta dan sekitarnya, masyarakat makmur karena pariwisata. Tapi petani di utara miskin. Sekolah pertanian ia bangun. Agrobisnis dikembangkan. Ia berhasil. Badung sekarang sanggup menyumbangkan sebagian pendapatan untuk enam kabupaten lain di Bali.

Joko Widodo, Wali Kota Solo

Wali Kota Solo yang di daerahnya disapa Jokowi—mendemonstrasikan bagaimana memanusiakan warganya. Ketika harus memindahkan pedagang kaki lima, ia lebih dulu mengundang makan para pelaku sektor informal itu. Ia tak memilih jalan pintas: mengerahkan aparat atau membakar lokasi. ”Setelah makan, ya, saya suruh pulang lagi,” kata Jokowi. Setelah undangan makan yang ke-54, baru ia yakin pedagang siap dipindahkan. Acara pemindahan meriah, lengkap dengan arak-arakan yang diramaikan pasukan keraton. Para pedagang gembira ria, mereka menyediakan tumpeng sendiri.

Untung Sarono Wiyono Sukarno, Wali Kota Sragen

Seorang Untung Sarono Wiyono Sukarno dengan kegairahan luar biasa pada teknologi informasi menghubungkan semua desa di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, dengan jaringan Internet. Di tangan pengusaha minyak dan gas itu efisiensi pemerintahan meningkat pesat.

Ilham Arif Sirajuddin, Wali Kota Makassar

Bertahun-tahun Lapangan Karebosi di Makassar menjadi milik para waria pada malam hari. Kemudian datanglah wali kota baru, Ilham Arif Sirajuddin, 43 tahun, yang dengan berani mengubah lapangan itu. Ia yakin, warga Makassar perlu lebih banyak ruang terbuka. Ia dilawan, didemo, tapi ia tahu bahwa kepentingan publik nomor satu. Lapangan kumuh dan kerap direndam banjir itu akhirnya menjelma menjadi tempat yang megah tanpa kehilangan label sebagai tempat rendezvous penduduk.

Djarot Saiful Hidayat, Walikota Blitar

Djarot Saiful Hidayat memulai pekerjaan dengan mereformasi birokrasi yang tambun dan lamban. Dengan begitu, ”Anggaran belanja daerah pasti cukup, asal jangan dikorupsi,” kata penerima berbagai penghargaan di tingkat nasional ini. Ia tak mengganti mobil dinasnya, Toyota Crown tahun 1994, sejak hari pertama menjabat. ”Modal saya hati. Saya ingin warga Blitar maju dan sejahtera,” ujar Djarot, yang sudah dua periode menjabat.

semoga di Kalimantan Tengah calon Kepala Daerah yang terpilih kelak adalah pemimpin daerah yang benar benar komit dan efektif dan efisien seperti mereka…


Jurnalis Ditengah Kubangan Lumpur

Ditulis oleh Fa'Ik

Profesi jurnalis menjadi primadona di kalangan aktivis kampus. Bukan sekedar urusan networking yang akan semakin meluas saja, tapi juga menawarkan kebebasan. Karenanya wajar jika dunia jurnalis sering dianggap wilayah bebas ’agama’




Kalangan aktivis yang mendambakan idealismenya utuh, dapat menjalani hidup sebagai jurnalis. Terlebih bagi mereka yang tidak nyaman dengan waktu kerja yang tetap. Karena itu, profesi jurnalis menjanjikan memberikan kebahagiaan bagi mereka. Meskipun disadari pula, menjadi jurnalis sejati bukanlah pekerjaan mudah. Ada sembilan karakteristik yang harus dipenuhi. Setidaknya teori Bill Kovach dan Tom Rosenstiel dalam bukunya The Elements of Journalism, menjadi rujukan bagi setiap penggiat media.



Pertama yang harus dimiliki adalah kebenaran. Meskipun kebenaran merupakan sesuatu yang relatif. Tapi tetap setiap insan humanis, standar kebenaran tidak akan jauh berbeda. Artinya, kebenaran yang digambarkan oleh Kovach ini adalah kebenaran universal dan dari sudut pandang yang tidak terikat. Dan untuk menjaga hal itu, maka loyalitas utama seorang jurnalis adalah pada masyarakat luas. Bukan pada sekelompok pejabat, suatu organisasi termasuk pada perusahaan media sekalipun. Tapi, mungkinkah hal ini dijalankan?



Elemen selanjutnya yaitu disiplin dalam melakukan verifikasi, independensi terhadap obyek liputannya,berlaku sebagai control of power. Lalu, jurnalisme juga harus dijadikan forum bagi publik untuk saling-kritik dan menemukan kompromi, membuat hal penting menjadi menarik dan relevan, media berita yang komprehensif dan proporsional dengan mendengarkan hati nuraninya sendiri.



Kini, masih adakah jurnalis yang berpegang teguh pada teori ini? Sulit sekali mencari orang-orang seperti itu saat ini. Jika sejarah mencatat Rosihan Anwar sebagai salah satu jurnalis beridealis. Maka adakah jurnalis-jurnalis muda saat ini menorehkan hal serupa.



Idealisme jurnalis telah terdagaikan dengan materi. Bahkan, tekanan-tekanan perusahaan media kepada ’buruh’ medianya, semakin memperparah kondisi ini. Idealisme telah menjadi barang langka yang lambat laun tertelan gelombang kehidupan. Posisi jurnalis bukan hanya ternoda dengan ’amplop-amplop’ yang berserakan di sekeliling mereka. Tapi juga ternista oleh prilaku perusahaan-perusahaan media yang hanya memikirkan keuntungan dan keuntungan. Sedangkan informasi yang menjadi hak rakyat terkebiri karenanya. Demi keuntungan iklan, perusahaan menekan jurnalis untuk menulis berita santun khusus pada pejabat/instansi tertentu. Lalu, masih bisa bertahankah idealisme seorang jurnalis ditengah rimba demikian.



Jika kondisi ini terjadi terus menerus, maka kaidah-kaidah karya jurnalis yang layak dipublikasikan akan menjadi teori kumal yang disingkirkan. Seperti telah diketahui bersama bahwa ada empat unsur yang harus diperhatikan para jurnalis dalam menyusun berita yaitu faktual/nyata. Data dan informasi yang disajikan terdiri dari kejadian yang nyata (real event), baik berupa pendapat (opinion) maupun pernyataan (statement) dari saksi, orang yang terlibat maupun sumber berita. Karena itu, merubah fakta adalah hal yang diharamkan dalam jurnalistik.



Selain faktual, karya jurnalistik juga harus aktual. Karena pristiwa yang telah terpubliksikan bukanlah berita. Maksudnya, jurnalis dituntut responsif terhadap kejadian apapun. Berita yang disajikan harus up to date dan mendekati waktu kejadiannya (real time). Terlebih lagi antara jurnalis terjadi persaingan dalam mencari dan menyusun berita. Terakhir, jurnalis harus pandai melihat suatu mana kejadian yang layak dipublikasikan dan mana yang tidak. Dan hal ini dapat dinilai dengan kemenarikan berita atau angel yang diambil jurnalis plus teknik menulis yang mumpuni. Karena berita yang baik adalah berita yang disusun dengan lugas ditambah dengan sense of humor, sehingga dapat membangkitkan human interest bagi pembacanya.



Kehidupan seorang jurnalis memang penuh tantangan. Meskipun penghasilan tidak begitu menjanjikan, tapi demi memperjuangkan masyarakat yang membutuhkan informasi, jalan terjalpun mereka lalui. Salah satu yang harus dihadapi jurnalis adalah situasi peperangan. Meskipun keselamatan mereka terancam, mereka tetap bergerak. Belum lagi dilema yang disebabkan oleh pilihan merekam kejadian atau menolong korban yang sekarat. Salah satu jurnalis senior Hendro Subroto (wartawan perang senior) menuturkan pengalamannya di konflik Timor Timur dahulu dalam “Eye Witness to Integration of East Timor”. Beliau memilih terus memfilmkan jalannya pertempuran, sambil berteriak-teriak meminta medik menolong tentara yang luka di dekatnya. Begitu juga dengan Jim Morrison dari majalah Rolling Stone yang merasakan hal sama di kancah Vietnam.



Sejarah juga mencatat jurnalis yang gugur dimedan pertempuran. Sebutlah nama-nama seperti David Pearl (terbunuh setelah lama diculik di Afghanistan), Robert Capa (terbunuh di Vietnam), Ersa Siregar (wartawan RCTI, terbunuh di Aceh), Ernie Pyle (terbunuh di Okinawa 1945), Larry Burrows (terbunuh di Vietnam) hingga 70 orang jurnalis yang terbunuh di Irak paska pendudukan AS, konon 70 orang lebih jurnalis sudah terbunuh (sumber dari internet)



Idealisme memang menjadi nilai sosial yang merajut semangat setiap insan. Pejuang-pejuang informasi, rela membagi sebagaian nyawanya untuk menampilkan karya jurnalis yang apik. Namun sayangnya, perjuangan mereka menjadi ternoda dengan prilaku beberapa jurnalis bodrek yang materialis. Idealisme jurnalistik Mereka dikalahkan oleh sebuah kekuasan yang bernama uang. Ditambah lagi dengan manajemen media yang mulai di rasuki oleh teori-teori marketing yang fokus untuk meraup keuntungan komersil. Sehingga, keputusan-keputusan manajemen media hanya berdasarkan sebuah keuangan semata. Sedangkan. idealisme jurnalistik diletakkan pada urutan paling bawah. Akhirnya, terjadilah dilema antara nilai etis antara tanggung jawab sosial dan tekanan ekonomi yang ada demi kelangsungan institusi media itu sendiri.



Jurnalis berlumpur. Itulah kata yang layak disandingkan bagi penggiat jurnalistik yang menggadaikan idealismenya demi materi. Memang tekanan ekonomi menjadi alasan utama para jurnalis untuk tergiur tawaran-tawaran berbau materi. Tapi, pantaskah menggadaikan informasi rakyat dengan segelintir rupiah? Lalu kemana masyarakat mencari kebenaran? Pastinya, masyarakat sangat berharap munculnya jurnalis-jurnalis yang memiliki idealisme, tak tergoda materi, dan fokus menghibahkan dirinya untuk rakyat. Kita juga memohon, perusahaan-perusahaan media tidak melulu memikirkan keuntungan semata dan menggadaikan keadilan masyarakat. Dan memang, jurnalis Indonesia tengah berada dikubangan lumpur. Hanya mereka yang melapisi kakinya dengan sepatu yang tak akan terjamah dengan itu.

sumber : http://www.seruit.com/

TJILIEK RIWUT MY HERO



Cilik Riwut [Tjiliek Riwut] dilahirkan di Kasongan, Kalimantan Tengah, 2 Februari 1918. Sekalipun ia lebih banyak berada di Pulau Jawa, namun Cilik Riwut selalu berjuang demi bangsa dan juga daerahnya. Untuk memajukan masyarakat daerahnya, ia pernah membentuk organisasi Pakat Dayak dan juga menjadi pemimpin redaksi Suara Rakyat yang didirikan kaum muda Dayak di tanah perantauan.

Ia berkiprah dalam dunia militer dengan bergabung dalam TKR Jawatan Penerbangan dan berpangkat mayor ketika Indonesia merdeka. Ia menggerakkan perlawanan terhadap Belanda di Kalimantan dan juga membentuk kekuatan bersenjata guna melawan Belanda dengan siasat perang gerilya. Ia pernah pula mendirikan Pemerintah Darurat Republik Indonesia di Kalimantan ketika Belanda melakukan agresi.

Nama Cilik Riwut tidak bisa dilepaskan dari peristiwa penerjunan pasukan TNI di Kotawaringin, Kalimantan Tengah bagian selatan, pada tanggal 17 Oktober 1947. Ketika itu ia ditunjuk sebagai ahli siasat serta penunjuk jalan bagi para penerjun.

Cilik Riwut menjabat Gubernur Kalimantan Tengah dalam 2 masa periode, yakni dari tahun 1957 hingga 1966. Ia berhasil membangun Kalimantan Tengah pada umumnya dan kota Palangkaraya pada khususnya. Kiprah perjuangannya setelah Indonesia merdeka terus berlanjut. Ia pernah ditunjuk menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan juga Dewan Pertimbangan Agung (DPA).

Cilik Riwut wafat pada tanggal 17 Agustus 1987 di Palangkaraya. Karena jasa dan pengabdiannya yang luar biasa bagi TNI AU, ia dianugerahi pangkat Marsekal Pertama Kehormatan. Pemerintah Indonesia juga mengangkat Cilik Riwut sebagai Pahlawan Nasional pada tahun 1998.
Spoiler for Versi Wiki:
Tjilik Riwut (lahir di Kasongan, Katingan, Kalimantan Tengah, 2 Februari 1918 – meninggal di Rumah Sakit Suaka Insan, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, 17 Agustus 1987 pada umur 69 tahun) adalah salah satu pahlawan nasional Indonesia. Ia meninggal setelah dirawat di rumah sakit karena menderita penyakit lever/hepatitis dalam usia 69 Tahun, dimakamkan di makam Pahlawan Sanaman Lampang, Palangka Raya Kalimantan Tengah.Tjilik Riwut yang dengan bangga selalu menyatakan diri sebagai “orang hutan” karena lahir dan dibesarkan di belantara Kalimantan, adalah pencinta alam sejati juga sangat menjunjung tinggi budaya leluhurnya. Ketika masih belia ia telah tiga kali mengelilingi pulau Kalimantan hanya dengan berjalan kaki, naik perahu dan rakit.Tjilik Riwut adalah salah satu putera Dayak yang menjadi KNIP. Perjalanan dan perjuangannya kemudian melampau batas-batas kesukuan untuk menjadi salah satu pejuang bangsa. Penetapannya sebagai Pahlawan Nasional pada tahun 1998 merupakan wujud penghargaan atas perjuangan di masa kemerdekaan dan pengabdian membangun Kalimantan (Tengah).Setelah dari Pulau Jawa untuk menuntut ilmu, Tjilik Riwut diterjunkan ke Kalimantan sebagai pelaksana misi Pemerintah Republik Indonesia yang baru saja terbentuk, namun beliau tidak terjun. Nama-nama yang terjun merebut kalimantan adalah Harry Aryadi Sumantri, Iskandar, Sersan Mayor Kosasih, F. M. Suyoto, Bahrie, J. Bitak, C. Williem, Imanuel, Mika Amirudin, Ali Akbar, M. Dahlan, J. H. Darius, dan Marawi.Rombongan-rombongan ekspedisi ke Kalimantan dari Jawa yang kemudian membentuk barisan perjuangan di daerah yang sangat luas ini. Mereka menghubungi berbagai suku Dayak di berbagai pelosok Kalimantan untuk menyatukan persepsi rakyat yang sudah bosan hidup di alam penjajahan sehingga bersama-sama dapat menggalang persatuan dan kesatuan.

Selain itu, Tjilik Riwut berjasa memimpin Operasi Penerjunan Pasukan Payung Pertama dalam sejarah Angkatan Bersenjata Republik Indonesia pada tanggal 17 Oktober 1947 oleh pasukan MN 1001, yang ditetapkan sebagai Hari Pasukan Khas TNI-AU yang diperingati setiap 17 Oktober. Waktu itu Pemerintah RI masih di Yogyakarta dan pangkat Tjilik Riwut adalah Mayor TNI. Pangkat Terakhir Tjilik Riwut adalah Marsekal Pertama Kehormatan TNI-AU.

Tjilik Riwut adalah salah seorang yang cukup berjasa bagi masuknya pulau Kalimantan ke pangkuan Republik Indonesia. Sebagai seorang putera Dayak ia telah mewakili 142 suku Dayak pedalaman Kalimantan bersumpah setia kepada Pemerintah RI secara adat dihadapan Presiden Sukarno di Gedung Agung Yogyakarta, 17 Desember 1946.

Sebagai tentara, pengalaman perangnya meliputi sebagian besar pulau Kalimantan dan Jawa. Setelah perang usai, Tjilik Riwut aktif di pemerintahan. Dia pernah menjadi Gubernur Kalimantan Tengah, menjadi koordinator masyarakat suku-suku terasing untuk seluruh pedalaman Kalimantan, dan terakhir sebagi anggota DPR RI.

Keterampilan dalam menulis diasahnya semasa dia bergabung dengan Sanusi Pane di Harian Pembangunan. Tjilik Riwut telah menulis sejumlah buku mengenai Kalimantan: Makanan Dayak (1948), Sejarah Kalimantan (1952), Maneser Panatau Tatu Hiang (1965,stensilan, dalam bahasa Dayak Ngaju), Kalimantan Membangun (1979).

SUMBER : http://iwansuwandy.wordpress.com

PERS INDONESIA DARI ZAMAN KE ZAMAN



Pers Indonesia dari Zaman Hindia Belanda Sampai Masa Revolusi
”Medan Prijaji” Koran Politik Pribumi

Oleh : HARYADI SUADI

Orang tidak dapat membajangkan lagi sekarang, bagaimana sekiranja hidup kita ini, bilamana tidak ada surat kabar. (Parada Harahap “Kedudukan Pers Di Masjarakat” 1951)

BERBICARA perihal dunia pers di Indonesia, tentunya tidak bisa dipisahkan dari hadirnya bangsa Barat di tanah air kita. Memang tidak bisa dimungkiri, bahwa orang Eropa lah, khususnya bangsa Belanda, yang telah “berjasa” memelopori hadirnya dunia pers serta persuratkabaran di Indonesia. Masalahnya sebelum kehadiran mereka, tidak diberitakan adanya media masa yang dibuat oleh bangsa pribumi.

Tentang awal mula dimulainya dunia persuratkabaran di tanah air kita ini, Dr. De Haan dalam bukunya, “Oud Batavia” (G. Kolf Batavia 1923), mengungkap secara sekilas bahwa sejak abad 17 di Batavia sudah terbit sejumlah berkala dan surat kabar. Dikatakannya, bahwa pada tahun 1676 di Batavia telah terbit sebuah berkala bernama Kort Bericht Eropa (berita singkat dari Eropa). Berkala yang memuat berbagai berita dari Polandia, Prancis, Jerman, Belanda, Spanyol, Inggris, dan Denmark ini, dicetak di Batavia oleh Abraham Van den Eede tahun 1676. Setelah itu terbit pula Bataviase Nouvelles pada bulan Oktober 1744, Vendu Nieuws pada tanggal 23 Mei 1780, sedangkan Bataviasche Koloniale Courant tercatat sebagai surat kabar pertama yang terbit di Batavia tahun 1810.

Sejak abad 17 dunia pers di Eropa memang sudah mulai dirintis. Sekalipun masih sangat sederhana, baik penampilan maupun mutu pemberitaannya, surat kabar dan majalah sudah merupakan suatu kebutuhan bagi masyarakat di masa itu. Bahkan, para pengusaha di masa itu telah meramalkan bahwa dunia pers di masa mendatang merupakan lahan bisnis yang menjanjikan. Oleh karena itu, tidak heran apabila para pengusaha persuratkabaran serta para kuli tinta asal Belanda sejak masa awal pemerintahan VOC, sudah berani membuka usaha dalam bidang penerbitan berkala dan surat kabar di Batavia.

Kendati demikian, tujuan mereka bukan cuma sekadar untuk memperoleh keuntungan uang. Namun, mereka telah menyadari bahwa media masa di samping sebagai alat penyampai berita kepada para pembacanya dan menambah pengetahuan, juga punya peran penting dalam menyuarakan isi hati pemerintah, kelompok tertentu, dan rakyat pada umumnya. Apalagi, orang Belanda yang selalu mengutamakan betapa pentingnya arti dokumentasi, segala hal ihwal dan kabar berita yang terjadi di negeri leluhurnya maupun di negeri jajahannya, selalu disimpan untuk berbagai keperluan.

Dengan kata lain media masa di masa itu telah dipandang sebagai alat pencatat atau pendokumentasian segala peristiwa yang terjadi di negeri kita yang amat perlu diketahui oleh pemerintah pusat di Nederland maupun di Nederlandsch Indie serta orang-orang Belanda pada umumnya. Dan apabila kita membuka kembali arsip majalah dan persuratkabaran yang terbit di Indonesia antara awal abad 20 sampai masuknya Tentara Jepang, bisa kita diketahui bahwa betapa cermatnya orang Belanda dalam pendokumentasian ini.

Dalam majalah Indie, Nedelandch Indie Oud en Nieuw, Kromo Blanda, Djawa, berbagai Verslagen (Laporan) dan masih banyak lagi, telah memuat aneka berita dari mulai politik, ekonomi, sosial, sejarah, kebudayaan, seni tradisional (musik, seni rupa, sastra, bangunan, percandian, dan lain-lain) serta seribu satu macam peristiwa penting lainnya yang terjadi di negeri kita.

Tirtoadisuryo pelopor bebas buka suara

Sampai akhir abad ke-19, koran atau berkala yang terbit di Batavia hanya memakai bahasa Belanda. Dan para pembacanya tentu saja masyarakat yang mengerti bahasa tersebut. Karena surat kabar di masa itu diatur oleh pihak Binnenland Bestuur (penguasa dalam negeri), kabar beritanya boleh dikata kurang seru dan “kering”. Yang diberitakan cuma hal-hal yang biasa dan ringan, dari aktivitas pemerintah yang monoton, kehidupan para raja, dan sultan di Jawa, sampai berita ekonomi dan kriminal.

Namun memasuki abad 20, tepatnya di tahun 1903, koran mulai menghangat. Masalahnya soal politik dan perbedaan paham antara pemerintah dan masyarakat mulai diberitakan. Parada Harahap, tokoh pers terkemuka, dalam bukunya “Kedudukan Pers Dalam Masjarakat” (1951) menulis, bahwa zaman menghangatnya koran ini, akibat dari adanya dicentralisatie wetgeving (aturan yang dipusatkan). Akibatnya beberapa kota besar di kawasan Hindia Belanda menjadi kota yang berpemerintahan otonom sehingga ada para petinggi pemerintah, yang dijamin oleh hak onschenbaarheid (tidak bisa dituntut), berani mengkritik dan mengoreksi kebijakan atasannya.

Kritik semacam itu biasanya dilontarkan pada sidang-sidang umum yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat atau daerah. Kritik dan koreksi ini kemudian dimuat di berbagai surat kabar dalam ruangan Verslaag (Laporan) agar diketahui masyarakat. Berita-berita Verslaag ini tentu saja menjadi “santapan empuk” bagi para wartawan. Berita itu kemudian telah mereka bumbui dan didramatisasi sedemikian rupa sehingga jadilah suatu berita sensasi yang menggegerkan. Namun, cara membumbui berita Verslaag semacam ini, lama-kelamaan menjadi hal biasa. Bahkan, cara-cara demikian akhirnya disukai oleh para pengelolanya karena bisa mendatangkan keuntungan dan berita sensasi memang disukai pembacanya.

Para petinggi pemerintah yang kena kritik juga tidak merasa jatuh martabatnya. Bahkan, ada yang mengubah sikapnya dan membuat kebijaksanaan baru yang menguntungkan penduduk. Keberanian menyatakan saran dan kritik ini akhirnya menular ke masyarakat. Tidak sedikit koran yang menyajikan ruangan surat pembaca yang menampung “curhat” tentang berbagai hal dari para pembacanya. Bahkan, setelah dibentuknya Volksraad (DPR buatan Belanda) pada tahun 1916, kritik yang menyerempet soal politik mulai marak.

Dunia pers semakin menghangat ketika terbitnya “Medan Prijaji” pada tahun 1903, sebuah surat kabar pertama yang dikelola kaum pribumi. Munculnya surat kabar ini bisa dikatakan merupakan masa permulaan bangsa kita terjun dalam dunia pers yang berbau politik. Pemerintah Belanda menyebutnya Inheemsche Pers (Pers Bumiputra). Pemimpin redaksinya yakni R. M. Tirtoadisuryo yang dijuluki Nestor Jurnalistik ini menyadari bahwa surat kabar adalah alat penting untuk menyuarakan aspirasi masyarakat. Dia boleh dikata merupakan bangsa kita yang memelopori kebebasan

Pers kaum pribumi

Sikapnya ini telah memengaruhi surat kabar bangsa pribumi yang terbit sesudah itu. Hal ini terbukti dari keberanian dia menulis kalimat yang tertera di bawah judul koran tersebut, Orgaan bagi bangsa jang terperintah di Hindia Olanda tempat membuka suaranja. Kata terperintah di atas konon telah membuka mata masyarakat, bahwa bangsa pribumi adalah bangsa yang dijajah. Boleh jadi Tuan Tirto terinspirasi oleh kebebasan berbicara para pembesar pemerintah tersebut di atas. Rupanya dia berpendapat, bahwa yang bebas buka suara bukan beliau-beliau saja, namun juga rakyat jelata alias kaum pribumi.

Hadirnya Medan Prujaji telah disambut hangat oleh bangsa kita, terutama kaum pergerakan yang mendambakan kebebasan mengeluarkan pendapat. Buktinya tidak lama kemudian Tjokroaminoto dari “Sarikat Islam” telah menerbitkan harian Oetoesan Hindia. Nama Samaun (golongan kiri) muncul dengan korannya yang namanya cukup revolusioner yakni Api, Halilintar dan Nyala. Suwardi Suryaningrat alias Ki Hajar Dewantara juga telah mengeluarkan koran dengan nama yang tidak kalah galaknya, yakni Guntur Bergerak dan Hindia Bergerak. Sementara itu di Padangsidempuan, Parada Harahap membuat harian Benih Merdeka dan Sinar Merdeka pada tahun 1918 dan 1922. Dan, Bung Karno pun tidak ketinggalan pula telah memimpin harian Suara Rakyat Indonesia dan Sinar Merdeka di tahun 1926. Tercatat pula nama harian Sinar Hindia yang kemudian diganti menjadi Sinar Indonesia.***

Penulis dosen Fakultas Seni Rupa dan Desain ITB (Instititut Teknologi Bandung) .
diposkan kembali oleh thezulkiflimedia.blogspot.com

” SURAT KEPUTUSAN BUPATI DIDUGA DIREKAYASA ”


SUMBER ; koran MPK Edisi 35 thn 2, 20-Sept-5 Oktber 2011

Kuala Kapuas, MPK
Harapan seorang Ahmad Rivani 49 tahun telah sirna dan harus merasakan pil pahit karna ulah oknum pejabat di Dinas Pemuda, Olah Raga Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kapuas, Kepala Bidang Olah Raga, yang memproses usulan penetapan dan pengangkatan dan penempatan kerja tenaga harian sebagai petugas jaga Gedung Olah Raga (GOR) Panunjung Tarung Kuala Kapuas, untuk masa kerja satu tahun di tahun 2010.
Karena Surat Keputusan Bupati Kapuas bernomor : SK.800/1389/BKPPD, 2010 yang ditanda tangani Bupati Kapuas dan dikeluarkan pada tanggal 1 Maret 2010, ternyata tidak pernah berlaku. Dan tidak menempatkan diri Ahmad Rivani dalam tugasnya sebagai mana tertuang dalam lampiran SK Bupati tersebut, belum ada kejelasan yang benar kenapa SK Bupati dimaksud tidak berlaku bahkan tidak berharga sama sekali keluh Ahmad Rivani kepada MPK. Lebih jauh diceritakan peristiwa ini bermula pada saat dirinya memohon melalui surat agar dapat diperkerjakan sebagai petugas jaga GOR Panunjung Tarung hingga pada akhirnya menerima dan mendapatkan SK Bupati tentang penunjukan tenaga harian pada Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas dengan ketentuan upah sekitar Rp. 1,5 Juta perbulan. Namun hal itu tidak terjadi dan tidak terbukti. Saya kata Ahmad Rivani sudah bolak balik menanyakan dan minta penjelasan kepada pihak-pihak terkait soal kejelasan status dan pekerjaannya sesuai SK Bupati itu tetapi para pihak terkait tidak dapat memberikan jawaban yang sebenarnya. Semua saling lempar dan tidak bertanggung jawab soal SK Bupati tersebut, saya sudah laporkan dan mengadukan juga perihal ini kepada salah satu pejabat Pemda Kabupaten Kapuas, dan saya memperlihatkan serta menyerahkan SK Bupati yang asli, karena diminta untuk dan akan ditelusuri kebenaran keberadaan SK tersebut, namun belakangan ditanyakan dan untuk diminta kembali kepada pajabat tersebut, SK tersebut tidak ditemukan lagi di ruang kerjanya. Hal ini menjadi pertanyaan besar, kenapa SK Bupati tersebut bisa raib begitu saja.
Dalam persoalan ini kata Ahmad Rivani yang dirugikan adalah pihak saya, saya merasa dipermainkan dan ditipu. Saya merasa keberatan dan kecewa, dengan adanya kejadian ini saya kata Ahmad Rivani yang didampingi LSM Forum Masyarakat Transparansi (FORMASI) Kabupaten Kapuas akan melaporkan hal ini kepada Bapak Bupati Kapuas, dan akan mengadukan permasalahan ini kepada penegak hukum mengenai SK Bupati tersebut yang tidak berlaku yang bentuknya asli tapi palsu (ASPAL) dianggap karena tidak berdasar, diduga ada oknum yang merekayasa SK Bupati tersebut. Tegas koordinator LSM Formasi Kabupaten Kapuas Zulkifli, karena ada indikasi pemalsuan SK Bupati dan tindakan melawan atasan (subordinatif), serta perbuatan melanggar hukum tindak pidana, melakukan pembohongan dan upaya penipuan. MPK mengkonfirmasikan kepada beberapa pihak yang terkait soal terbitnya SK Bupati yang diterima Ahmad Rivani. Kepada plt Kabag Umum Setda Kabupaten Kapuas, Abdul Hamid mengatakan tidak mengetahui dasar pengangkatan dan terbitnya SK Bupati tersebut dan mengarahkan kepada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) yang menerbitkan SK Bupati tersebut, dikonfirmasi kepada pihak BKPPD Kabupaten Kapuas melalui kasi Administrasi Kepegawaian Mujiono menjelaskan kepada MPK bahwa kami tidak menerbitkan dan tidak pernah memproses SK Bupati sebagaimana yang diterima Ahmad Rivani. Dengan lampiran ada dua orang, atas nama Sukri dan Ahmad Rivani yang kami proses adalah SK Bupati Nomor : SK.800/1389.BKPPD, 2009, tentang penunjukan kembali pekerja harian pada satuan kerja perangkat daerah Kabupaten Kapuas, dengan lampiran sebanyak 14 orang Memperhatikan SK Bupati yang diterima Ahmad Rivani memang bernomor yang sama beda tahunnya, secara redaksionalnyapun berbeda dengan yang kami terbitkan, kata Mujiono. Jadi jelasnya SK Bupati yang diterima dan diberikan kepada Ahmad Rivani bukan kami yang membuat dan menerbitkannya, dan itu bisa saja dibuat oleh orang lain.
MPK meminta penjelasan kepada Kepala Dinas Pemuda Olah Raga, Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kapuas, Edy Lukman Hakim mengatakan bahwa berdasarkan Surat Permohonan An. Ahmad Rivani dan nota Sekretaris Daerah kami proses usulannya kepada Sekretariat Daerah karena Anggarannya termasuk dalam belanja langsung Setda Kabupaten Kapuas, proses usulannya dikerjakan dan dilaksanakan oleh Rk Kabid Olah Raga.
Jelas Edy Lukman Hakim kepada MPK, bahwa kami hanya mengusulkan dan mengkoordinasi kan kepada Setda, dan seharusnya Setda dan BKPPD memproses usulan kami dan memberlakukan SK Bupati yang diterbitkan pada tanggal 1 Maret 2010. setelah meneliti dan hasil penelusuran MPK, diduga SK Bupati yang diterima Ahmad Rivani hasil rekayasa dan terindikasi pemalsuan Surat Keputusan Bupati. Persoalan munculnya masalah ada pada pihak yang memproses usulan dan yang menerbitkan SK Bupati tersebut, sehingga perlu pengakuan dan harus ada pihak yang bertanggungjawab (Manupar).

Delapan Persepsi Salah Tentang Wartawan


ADA banyak sekali persepsi yang keliru tentang wartawan. Persepsi ini tak cuma ada di sebagian masyarakat, tapi juga ada di kalangan wartawan sendiri terutama wartawan yang tak memperoleh pelatihan yang baik tentang profesinya. Berikut adalah delapan persepsi keliru tyang masih ada tentang sosok wartawan:


Wartawan adalah makhluk sakti yang bisa berbuat apa saja. Anggapan ini jelas keliru, sebab wartawan seperti masyarakat lainnya terikat oleh aturan-aturan negara dan agama serta norma-norma kemasyarakatan.

Wartawan adalah orang yang kebal hukum. Ini jelas keliru. Setiap warga negara sama kedudukannya di mata hukum. Terkait pekerjaannya, ada paling tidak 34 pasal yang dapat menjerat wartawan ke meja hijau.

Wartawan bisa menulis semaunya dan pasti dimuat. Ini juga keliru. Ada mekanisme yang harus dilalui sebelum tulisan wartawan dimuat di surat kabar. Mulai dari mekanisme pengujian kelayakan muat (akurasi data, bukan berita bohong, tidak menyerang pihak- pihak tertentu, tidak mengandung unsur SARA, keberimbangan, dll), pengeditan, dan sebagainya.

Wartawan adalah sosok urakan yang kerap mengabaikan etika. Dalam melaksanakan tugasnya, seorang wartawan harus memegang teguh etika, baik etika kemasyarakatan maupun etika profesi. Wartawan yang baik juga akan berpenampilan pantas saat melakukan tugasnya.

Wartawan adalah orang yang bisa masuk ke bioskop, makan di restoran, naik kereta api, naik bus, dan nonton konser tanpa bayar. Tentu saja anggapan ini sangat keliru. Untuk dapat menonton di bioskop, makan di restoran, naik kereta api, naik bus, dan nonton konser tentu harus membayar. Hanya pemilik, tamu undangan, dan perampok yang bisa melakukan hal-hal di atas tanpa mengeluarkan uang sepeserpun.

Wartawan adalah orang yang boleh melakukan wawancara dengan siapa saja. Ini juga pendapat yang keliru. Alasan bahwa masyarakat berhak atas sebuah informasi tidak bisa dijadikan dalil. Nara sumber berhak menolak saat wartawan hendak mewawancarainya.

Wartawan selalu benar. Wartawan juga manusia biasa yang tak luput dari kesalahan. Namun, wartawan yang baik akan senantiasa mengupayakan bahwa tulisanya bersih dari kesalahan, baik kesalahan logika, kesalahan informasi, kesalahan tata bahasa, maupun kesalahan pengejaan.

Wartawan adalah orang yang suka mengenakan rompi berkantung banyak dan membawa- bawa kamera ke sana kemari. Dalam melaksanakan tugasnya sebagai wartawan, kamera dan rompi kantung banyak memang akan sangat membantu. Namun, tak semua yang mengenakan rompi berkantung banyak dan membawa-bawa kamera ke sana kemari adalah wartawan, dan tak semua wartawan harus melakukan itu jika kondisinya memang tak mengharuskan untuk itu.

Wartawan adalah orang yang boleh dengan seenaknya melewati tahapan birokrasi. Ini adalah juga pendapat yang keliru tentang wartawan. Meski dalam saat-saat tertentu beragam kemudahan kerap diperoleh wartawan dalam melaksanakan tugasnya, tak berarti wartawan bisa seenaknya melangkai birokrasi. Ada prosedur yang harus ditempuh. (arief permadi)

Standar Kompetensi Wartawan, Suatu Keharusan


Oleh Nurul Hayat
ANTARA
Pontianak, 14/5 (ANTARA) - "Masyarakat yang cerdas terbentuk dari wartawan yang cerdas. Wartawan akan cerdas jika standar kompetensi wartawan tercapai," kata Wakil Ketua Dewan Pers, Sabam Leo Batubara dalam diskusi "Standar Kompetensi Wartawan" di Pontianak, pada awal Mei lalu.

Kecerdasan wartawan dalam mengangkat persoalan atau informasi untuk disiarkan akan membantu menambah pengetahuan dan wawasannya, serta membuka pemahaman pembaca terhadap suatu permasalahan yang sedang terjadi, katanya.


Menurut dia, wartawan yang cerdas ada karena profesionalisme yang dibangun dengan baik, ditandai dengan kualitas atau mutu karya yang dihasilkan wartawan tersebut.


Namun, kondisi yang terjadi di Indonesia dewasa ini, kualitas wartawan dipertanyakan. Kualitas wartawan yang diukur melalui kompetensi dewasa ini tampak semakin terpinggirkan, karena turunnya reputasi dan harga diri mereka yang berkecimpung dalam profesi itu.

Kondisi ini, memerlukan perhatian serius banyak pihak.

Katanya, banyak kasus yang mengakibatkan reputasi dan harga diri wartawan rusak. Salah satunya, karena ulah segelintir oknum ataupun pihak yang mengatasnamakan wartawan atau jurnalis. Contoh kasusya, pemerasan dengan korban mulai dari masyarakat biasa hingga pejabat pemerintah.

Pelaku pemerasan, mengaku sebagai wartawan, berhasil mendapatkan uang dari korban-korban yang takut kesalahannya terbongkar dan diketahui masyarakat. Reputasi wartawan menjadi rusak. Karena para korban -- tentu saja tetap -- akan menuding wartawan sebagai pelaku pemerasan.

Terkait dengan kasus itu, ujarnya, kompetensi menjadi faktor penting yang harus dicapai seseorang yang berprofesi wartawan, sehingga terdapat pembeda antara wartawan asli dengan wartawan gadungan atau istilah populernya "bodrek".

"Wartawan yang sesungguhnya (diharapkan) bisa berpikir seribu kali jika hendak melakukan aksi serupa. Adanya kompetensi, juga menjadi pembeda dalam persoalan intelektualitas dan kualitas," katanya.

Sesungguhnya, apa yang dimaksud dengan kompetensi wartawan?

Menurut Ketua Program Studi Magister Ilmu Komunikasi Universitas Prof DR Moestopo, DR Gati Gayatri, yang dimaksud dengan "Kompetensi Wartawan" adalah kemampuan seorang wartawan melaksanakan kegiatan jurnalistik yang menunjukkan pengetahuan dan tanggung jawab sesuai tuntutan profesionalisme yang dipersyaratkan.

Kompetensi, menurut Dewan Pers dalam buku "Kompetensi Wartawan" adalah Pedoman Peningkatan Profesionalisme Wartawan dan Kinerja Pers. Hal ini mencakup beberapa aspek, yakni aspek penguasaan keterampilan, pengetahuan, dan kesadaran.

Ketiga aspek itu diperlukan dalam melaksanakan tugas jurnalistik. Kesadaran mencakup di dalamnya, etika, hukum dan karir. Sementara pengetahuan meliputi pengetahuan umum, pengetahuan khusus dan pengetahuan teori jurnalistik dan komunikasi (sesuai bidang kewartawanan). Sedangkan keterampilan mencakup penguasaan menulis, wawancara, riset, investigasi, kemampuan penggunaan berbagai peralatan yang terkait dengan pekerjaan wartawan.

Pencapaian kompetensi

Upaya apa saja yang dapat dilakukan untuk pencapaian kompetensi?

Upaya pencapaian standar kompetensi bagi wartawan tidak bisa dipisahkan dari keberadaan perusahaan pers.

Menurut Leo Batubara, perusahaan pers yang baik harus memenuhi standar profesional seperti memiliki kompetensi sebagai pebisnis media, mengoperasikan SDM yang memenuhi standar kompetensi, memiliki atau minimal mampu menyewa peralatan yang diperlukan dan memiliki modal yang cukup.

Namun, kenyataannya, dari 829 perusahaan pers yang ada saat ini, hanya 30 persen saja yang sehat bisnis. Selebihnya tidak sehat.

Negara juga punya tanggung jawab untuk standar kompetensi wartawan dengan mendirikan sekolah jurnalistik sebagai wadah pendidikan bagi wartawan, melakukan reformasi politik hukum negara yang mengkriminalisasi pers dan mengubah penyelenggaraan negara yang punya kecenderungan mengekang dan mengontrol pers.

Selain itu, ada beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk mencapai standar kompetensi wartawan, seperti melalui pendidikan jurnalistik, pelatihan jurnalistik dan sistem pengembangan karir di mana wartawan memiliki level tertentu, meliputi yunior, madya, dan senior. Penentuan itu berdasarkan kemampuan, pengalaman dan pengetahuan yang dimiliki.

Pada umumnya, wartawan yunior, madya, dan senior, bukanlah lulusan dari lembaga pendidikan tinggi khusus bidang tersebut. Hal ini tentu saja memperpanjang proses pencapaian kompetensi, bila dibandingkan mereka yang memang lulusan pendidikan (S1) jurnalistik, komunikasi atau publisistik.

Masalah tersebut meski masih dapat diatasi dengan adanya pelatihan jurnalistik yang disediakan oleh sejumlah lembaga pendidikan atau pun pengelola media massa, namun hal itu masih amat jarang ada.

Kebanyakan perusahaan media langsung melepas wartawan muda/yunior untuk terjun ke lapangan, tanpa terlebih dahulu dibekali dengan pemahaman akan ilmu dan pengetahuan bidang jurnalistik atau kewartawanan. Sehingga ketika menulis berita, ditemukan banyak kesalahan dan kekuranglengkapan informasi yang hendak disampaikan kepada publik.

Pendidikan dan pelatihan menjadi penting, sehingga karir jurnalistik bisa berkembang. Pendidikan dan pelatihan, menjadi syarat bagi seorang jurnalis jika ingin berkembang dan profesional dalam menjalankan pekerjaan. Seorang wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik dengan profesional, akan dihargai di muka publik.

Pada akhirnya, seorang wartawan atau jurnalis, harus punya kemampuan dan kompetensi di dalam menjalankan profesinya. Tanpa itu semua, mustahil kemajuan di bidang jurnalistik bisa dicapai.

Sebaliknya, wartawan yang "bodoh", tidak saja akan "membodohi" pembacanya, tetapi juga akan memproklamirkan "kebodohannya" itu kepada publik melalui karyanya.***


sumber ; http://muhlissuhaeri.blogspot.com
Edisi Cetak ada di Borneo Tribune.

Beda Wartawan Koran Harian Dengan Majalah Atau Tabloid Bulanan



Apa sih beda bekerja sebagai wartawan di koran dan majalah mingguan? Pertanyaan sederhana ini sering ditanyakan mahasiswa yang berkunjung ke kantor media. Sebenarnya, baik yang bekerja di koran maupun di majalah, dua-duanya disebut wartawan, tapi ada beda cara kerjanya. Tentu perlu pula tips menulis berita yang tepat.

Koran terbit setiap hari, sementara majalah bekerja dalam kurun satu pekan. Kadang ada majalah dua mingguan, bulanan, bahkan ada yang terbit tiga bulan sekali. Karena sifat media yang berbeda, maka cara liputan dan penulisannya pun berbeda.

Supaya mudah dipahami, saya bikin dua kelompok penjelasan.

Wartawan harian:

1. Dia meliput di lapangan langsung ditulis dan selesai hari itu juga.

2. Tulisan di buat dengan piramida terbalik. Fakta yang penting ditulis di bagian atas, sedangkan yang paling tidak penting ditulis paling bawah. Cara itu berguna agar proses pemotongan naskah bisa cepat dilakukan oleh redaktur. Dengan piramida terbalik, wartawan terlatih untuk menentukan fakta yang paling menarik dan yang paling tidak menarik.

3. Jumlah karakter biasanya tidak sepanjang untuk majalah. Untuk koran, panjangnya sekitar 2.500 karakter. Untuk mengecek jumlah karakter, di Microsoft Word mudah dilakukan. Klik tools, lalu lihat word count. Berita di koran cukup pendek karena apa yang ditulis di koran umumnya merupakan berita straight news, berita yang melukiskan peristiwa.

4. Berita di koran tak terlalu mendalam seperti majalah. Tulisan di koran langsung membahas apa, di mana, kapan, siapa, mengapa (what, where, when, who, why –5W). Tambah satu lagi penjelasan mengenai bagaimana peristtiwa terjadi (how—1 H).

5. Saat ini wartawan harus bekerja cepat, mengingat persaingan yang ketat. Wartawan tak harus menulis di kantor. Ia bisa langsung menulis di lapangan dengan menggunakan peralatan komunikasi yang sudah canggih. Diperlukan pula kiat menulis yang cepat dan akurat, supaya beritanya tetap menarik.

Wartawan mingguan

1. Wartawan majalah biasanya menulis dengan perencanaan jauh lebih matang. Misalnya untuk majalah mingguan, berita direncanakan pada hari Senin. Rapat diikuti wartawan dan para redaktur. Masing-masing wartawan mengusulkan berita. Usulan yang diterima akan dicatat untuk dibuatkan penugasan.

2. Lembar penugasan akan diberikan kepada wartawan untuk dijalankan. Penugasan mempunyai deadline tertentu. Misalnya penugasan wawancara TKI yang disiksa, diberikan Senin sore, harus selesai Rabu pagi pekan itu juga.

3. Sesuai penugasan, wartawan akan mencari sumber yang harus diwawancarai. Jika sumber berita tak bisa diwawancarai karena suatu hal, sumber berita mungkin diganti atas petunjuk redaktur. Tapi tulisan akan batal diterbitkan jika sumber utama tak bisa diwawancarai. Karena itu warrtawan harus bekerja keras mencari sumber yang ditugaskan. Dia tak boleh mencari sumber semau sendiri.

4. Tulisan di majalah harus lebih mendalam daripada di koran. Meski menggunakan metoda yang sama yakni 5 W plus 1 H, tetapi penulisannya harus lebih mendalam dan menarik.

5. Jumlah karakter satu tulisan kadang cukup panjang. Satu halaman bisanya sekitar 4.000 karakter jika diberi 1 foto. Tapi jumlah karakter akan mengecil jika akan ditampilkan beberapa foto, atau satu foto besar. Bisa saja menulis hingga 20 ribu karakter untuk tulisan sekitar 8 halaman.

6. Tulisan tidak dibuat dengan piramida terbalik. Sebuah berita di majalah musti ditulis dengan menyebarkan fakta penting di berbagai tempat. Tapi dengan syarat: tulisan harus tetap menarik pembaca dalam setiap kalimatnya. Dengan demikian, pembaca bisa bertahan untuk menghabiskan bacaannya. Jadi pelajari tips menulis berita yang menarik agar pembaca tetap bertahan melototi halaman.

Sumber : http://www.trawang.com/
Dikutip dari Penulis : rihad wiranto
wartawan sejak 1990 di Warta Ekonomi, kemudian ke Tempo 1992 ke 1994, lalu ke Gatra 1994 ke 2006, kini di koran Jurnal Nasional.

Penjaga GOR Panunjung Tarung Pertanyakan SK

sumber berita :
http://www.borneonews.co.id

Sabtu, 09 Juli 2011 10:13
KAPUAS--BN: AHMAD Rivani, 49, seorang warga Kuala Kapuas mengaku diperlakukan tidak adil oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas. Kepada Borneonews Rivani menceritakan bahwa berdasarkan SK Bupati Kapuas Nomor 80/ 1389/BKPPD.2010,... dirinya telah ditunjuk dan diangkat menjadi tenaga penjaga dan pemelihara komplek GOR Panunjung Tarung.
Sesuai isi SK tersebut, masa tugas Ahmad Rivani semestinya berlangsung sejak 1 Januari dan berakhir pada 31 Desember 2010.
Namun, hingga masa tugasnya berakhir, SK tersebut tidak pernah dilaksanakan oleh Disporasenibud Kapuas. Pihak Disporasenibud tidak pernah meminta Rivani menjalankan tugas sebagai penjaga dan pemelihara GOR Panunjung Tarung.
Praktis Rivani pun tidak pernah menikmati honor yang sudah ditetapkan sebesar Rp1,5 juta untuk pekerjaannya itu.
Menurut Rivani, tenaga honorer yang digantikannya, ternyata masih bertugas di posisi tersebut. “Lalu, apa manfaat dari keluarnya SK tersebut. Saya tidak mempermasalahkan soal uang yang seharusnya saya terima de­ngan bekerja di situ, karena GOR itu masih diurus dan dijaga oleh tenaga honorer lama,” ungkap Rivani, kemarin.
Dia juga mempertanyakan tindakan kepala Disporasenibud Kapuas yang tidak melaksanakan SK penunjukan dirinya sebagai penjaga dan pemelihara GOR. Padahal, SK tersebut dikeluarkan oleh bupati.
Kasus yang menimpa Rivani ini telah ditangani oleh Forum Masyarakat Sipil (Formasi), salah satu lembaga swadaya masyarakat di Kabupaten Kapuas.
Zulkifli, Koordinator Formasi Kapuas mengaku mencium aroma korupsi dan penye­lewengan dalam persoalan ini, dan berjanji akan menuntut pihak Setda dan Disporasenibud untuk menjernihkan persoalan ini.
Sebab menurut Zulkifli, hal ini berkaitan dengan hajat hidup seorang warga negara. “Jika satu orang saja tenaga honorer diperlakukan seperti ini, dan diinformasikan kepada masyarakat, bagaimana dengan kasus-kasus lainnya yang tidak terungkap?” tegasnya.
Dia mengaku telah berkirim surat kepada Kepala Disporasenibud Kapuas Edy Lukman Hakim, Kamis (9/6) lalu.
Dia menilai, ada keganjilan dalam kasus tersebut karena sebuah SK dari bupati seharusnya dipatuhi dan dilaksanakan oleh jajaran pemerintahan di bawahnya.
Jika tidak, bisa diartikan se­bagai tindakan melawan atasan atau tindakan subordinatif.
Kadisporasenibud Kapuas Edy Lukman dalam surat jawabannya kepada LSM Formasi mengaku tidak mengetahui soal pengangkatan dan keberadaan SK atas nama Ahmad Rivani.
Edy berdalih, hal itu merupakan kewenangan Sekretariat Daerah (Setda) Kapuas, bukan Disporasenibud. (B-5)

Mawardi : pengangkatan seseorang dalam suatu jabatan merupakan suatu kepercayaan yang besar dalam pelaksanaan tugasnya


KUALA KAPUAS, Bertempat di Aula Dinas Pendidikan Kapuas, Kamis (9/6) telah dilaksanakan acara pelantikan dan pengambilan sumpah / janji jabatan bagi direktur, anggota badan pengawas Perusahaan Daerah Panunjung Tarung serta pejabat struktural Eselon III di lingkungan Pemkab Kapuas. Mereka yang dilantik dan diambil sumpahnya adalah Drs. H.M. Rasidi sebagai Direktur Umum, Supenpri, S.Sos sebagai Direktur Pemasaran, Kuderah Maslan sebagai Anggota Badan Pengawas, ketiganya untuk menempati pos jabatan pada Perusahaan Umum Daerah (Prusda) Panunjung Tarung Kabupaten Kapuas, sedangkan Drs. Irawan pejabat struktural Eselon III di lingkungan Pemkab Kapuas yang sebelumnya adalah Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas menempati posisi baru sebagai Sekretaris pada Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas.

Dalam kata sambutan Bupati Kapuas Ir. H.M. Mawardi, MM yang dibacakan oleh Wakil Bupati Kapuas Suraria Nahan, Dipl, ATP, ST menyatakan pengangkatan seseorang dalam suatu jabatan merupakan suatu kepercayaan yang besar dalam pelaksanaan tugasnya, untuk itu diperlukan pengabdian, kejujuran, keikhlasan dan tanggung jawab yang besar. Beliau juga mengatakan bahwa kegiatan mutasi, rotasi, dan promosi dalam jabatan adalah hal yang biasa dalam sebuah organisasi dan birokrasi juga merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah atas prestasi, dedikasi dan pengabdian, sekaligus merupakan kepercayaan pimpinan serta merupakan kebutuhan organisasi.

Hadir dalam acara tersebut beberapa pejabat, Kepala SKPD di lingkungan Pemkab Kapuas, serta instansi vertikal Kejaksaan Negeri dan Polres Kapuas, serta undangan lainnya (Zulkifli)

SUPENPRI USAHAWAN MUDA KAPUAS JABAT DIREKTUR PEMASARAN DI PRUSDA PANUNJUNG TARUNG


KUALA KAPUAS, Harapan Pemerintah Daerah pada Perusahaan Daerah Panunjung Tarung, agar perusahaan dapat mencapai tujuan secara optimal maka pengelolaan perusahaan harus dilaksanakan secara profesional melalui prinsip-prinsip ekonomi perusahaan dan perencanaan yang baik, terarah, terpadu, menyeluruh disusun dengan memperhatikan faktor-faktor internal dan eksternal serta menyikapi kemajuan pengembangan daerah.

Dimintai tanggapannya Supenpri, S.Sos usahawan muda yang kini dipercaya menempati posisi sebagai Direktur Pemasaran pada Perusahaan Daerah Panunjung Tarung Kabupaten Kapuas mengatakan, akan berusaha semaksimal mungkin melaksanakan tugas dalam jabatan yang diembannya dengan sebaik-baiknya untuk kemajuan perusahaan daerah tersebut.

Lebih spesifik pria yang sudah menekuni berbagai bidang usaha swasta ini mengatakan “Pada dasarnya sebuah perusahaan haruslah memiliki struktur pengelolaan yang tepat dan efisien, dengan adanya Pos Direktur Umum dan Direktur Pemasaran akan mempermudah akses jangkauan kerja dalam pencapaian target sebuah perusahaan “ katanya. Ditambahkan pula dengan adanya pemasaran tentu akan ada masukan untuk berkembangnya perusahaan didalam pemasaran tersebut diperlukan strategi marketing agar bisa meningkatkan daya saing,’’ pungkasnya menutup perbincangan. (Zulkifli)

Jurnalisme Investigasi



Mulai Mengendus sampai Menuliskannya

Is every journalist an investigative journalist?

Tidak ada satu pun jurnalis setuju dengan hanya satu jawaban. Direktur sebuah lembaga penulis dan reporter investigasi mengumpulkan sebelas pengalaman para jurnalis, salah satunya mereka diskusikan di organisasi tersebut. Dalam diskusi itu dibahas, sekitar, bagaimana kata-kata yang tepat melingkupi hal itu : “Setiap jurnalis adalah seorang jurnalis investigasi” atau “setiap jurnalis seharusnya juga seorang jurnalis investigasi” atau “setiap jurnalis bisa menjadi seorang jurnalis investigasi”. Kedengarannya sangat bagus untuk mengatakan setiap jurnalis adalah jurnalis investigasi, tetapi hal itu tidaklah benar.

Banyak jurnalis hanyalah melakukan tugas-tugas yang mengikuti proses yang resmi. Misalnya dia menghadiri pertemuan dewan kota, DPR atau pertemuan lainnya, menulis di notesnya atau merekam pertemuan, kemudian mengedit materi untuk memenuhi halaman atau mengisi waktu hingga deadline (tenggat). Banyak jurnalis bukanlah seorang investigator dengan alasan : karena mereka mengikuti agenda orang lain (bukan membuat agenda sendiri), dia gagal menangkap pembicaraan pribadi diantara anggota dewan kota, stafnya dan interes grup dan mereka tidak menge-chek daftar tanah, kontak-kontrak atau membuka-buka dokumen rahasia lain yang potensial, yang mendasari keputusan dewan atas suatu kebijakan. Mereka lebih banyak berlaku seperti stenographer dibandingkan reporter atau penulis yang curiga (curious) dan skeptis.

Lalu, apakah bijaksana menginginkan setiap jurnalis harus menjadi seorang jurnalis investigasi? Kenapa tidak. Setiap jurnalis dapat menjadi seorang jurnalis investigasi. Ini bukan sesuatu yang aneh, mengenai sesuatu yang memang sudah seharusnya. Hal itu membutuhkan kecurigaan yang intens tentang bagaimana dunia ini bekerja atau gagal bekerja. Rasa penasaran dibarengi dengan rasa skeptis akan memperkecil sinisme dan nihilisme. Ia tidak mudah menyerah, dengan apa yang didapat. Misalnya ia melihat suatu warna merah, ia harus yakin dibalik merah itu pasti ada hijaunya atau ada sesuatu dibalik itu.

Seorang profesor bidang jurnalisme di Universitas California San Fransisco, Leonard Sellers, menyimpulkan dalam pendapat yang sederhana mengenai Reporter Investigatif, yaitu reporter yang berusaha menyingkapkan informasi yang sengaja ditutupi, karena informasi itu melanggar hukum dan etika. Jadi terlampau sederhana dan menyesatkan kalau ada seorang redaktur sebuah media massa mengklaim “semua reporter kami adalah reporter investigatif.”

Untuk itu seorang reporter investigatif perlu orang-orang yang benar siap, menjadi pemimpin dari dirinya sendiri, punya keyakinan, jangan beranggapan berita akan didapat karena keberuntungan. Ada suatu pendapat “Kesempatan itu cenderung datang pada orang yang sudah siap.” Tidak ada reporter yang malas yang beruntung. Jika sudah memiliki pembawaan yang selalu siap, bukan berarti akan tegang, bisa juga dihadapi dengan rasa santai, bukankah rasa santai dapat diajarkan. Memang, reportasi investigasi adalah pekerjaan membuka pintu dan mulut yang ditutup rapat. Tidak mungkin ada pada orang yang benar-benar tidak siap.

Brit Hume seorang jurnalis investigasi, pernah ditanya mengapa ia memilih menggeluti reportase investigatif? Jawabnya, yang terpenting dalam jurnalisme adalah memberikan kepada publik informasi yang oleh pemerintah dilarang keras untuk diketahui. Tetapi tidak sekadar teori, karena korupsi dan kebohongan yang terjadi sekarang ini lebih banyak dibandingkan yang diduga orang, dan juga tentu lebih banyak dari yang diperkirakan kebanyakan reporter.

Kapan Investigatif Reporting berkembang? Reportase investigatif mulai tumbuh menjadi suatu bibit yang positif biasanya pada negara yang otoriter dan totaliter. Disana seorang jurnalis berusaha menyingkap hal-hal yang selalu ditutupi oleh penguasa, terutama begitu kuatnya tekanan (pressure) terhadap dunia jurnalistik. Nah, baru berkembang pada saat sang penguasa otoriter tumbang. Biasanya, pada zaman negara dipimpin oleh rezim penguasa yang otoriter atau totaliter, banyak jurnalis yang menjadi korban. Ada yang ditangkap, ada yang dibunuh seperti Udin dari Bernas Yogyakarta. Atau medianya ada yang dibredel, seperti kasus Indonesia Raya mengungkap kebobrokan dan korupsi di Pertamina yang melibatkan Soeharto dan Ibnu Sutowo. Atau seperti TEMPO, yang mencoba menulis secara lengkap soal skandal pembelian kapal perang bekas armada Jerman Timur, yang melibatkan Menteri Riset dan Teknologi, waktu itu B.J. Habibie dengan Soeharto dan Liem Soei Liong.

Kini, setelah Soeharto tumbang, banyak kasus yang selama ini gelap, mulai bisa diungkap, walaupun masih sedikit, dan masih tampak ditutupi. Masih banyak borok-borok, korupsi, manupulasi dan penyelewengan yang mengakibatkan rakyat sengsara, negara hancur dan kehidupan bangsa semakin terpuruk, untuk diinvestigatif. Misalnya, soal dana Jaringan Pengaman Sosial, dana Golkar, perginya harta Soeharto, bisnis militer, penggelapan pajak, pencucian uang, dan lain-lain, yang semuanya layak diinvestigasi.

Tahun 1690, pertamakali investigatif reporting dimulai oleh Benjamin Harris. Ia menerbitkan laporannya yang berjudul Public Occurrences, Both Foreign and Domestic (kejadian Umum yang berlangsung di luar dan dalam negeri) . Surat kabarnya dibredel, karena laporan itu tidak seijin Pengadilan Massachussets. Tahun 1721, James Franklin juga pernah harus meringkuk di dalam penjara, karena investigatif reportingnya dianggap opposan. Bahkan Presiden Amerika Serikat, Theodore Rosevelt, pernah marah kepada David Graham Philip, yang menulis laporan berseri The Treason of the Senate (kecurangan di Senat). Di Indonesia sudah banyak reporter yang harus meringkuk di dalam penjara, karena mencoba lebih jauh mengorek informasi dan menerbitkannya.


Mengendus Berita Investigatif

Ketika seorang tua mengeluh di ruang redaksi News/Sun-Sentinel, AS, Fred Shulte mencium adanya kejanggalan. “Rumah sakit veteran Miami, telah membatalkan begitu saja operasi bedah jantung yang telah dijadwalkan dua minggu sebelumnya. Hal ini gara-gara unit Bedah Jantung di rumah sakit tersebut ditutup tiba-tiba.” Dokter, yang akan mengoperasinya, menceritakan hal itu. Apa ini bukan kasus malpraktek?
Schulte mendatangi pihak administrasi rumah sakit. Para petugasnya, pada mulanya, menyangkal adanya penutupan. Padahal, menurut orang tua itu, ditutup karena beberapa operasi di unit bedah itu telah berakhir dengan kematian.
“Kukatakan pada mereka. Besok kami akan memuat berita bahwa 9 dari 10 pasien disini telah mati setelah operasi jantung,”kata Schulte.
Pernyataan itu lantas membuka jalan bagi investigasi Schulte. Pihak rumah sakit akhirnya mengakui telah menutup unit tersebut dari banyaknya operasi jantung, ditemukan 16 pasien telah meninggal, dengan frekuensi peristiwa lebih dari tiga kali rata-rata.
“Kami lalu memuat sebuah berita pendek untuk edisi malam,” seru Schulte.
Akan tetapi, selang sehari usai berita itu dipublikasikan, tutur Schulte, sebuah koran Miami mem-follow up. Isi beritanya, dengan mengutip keterangan dari seorang dokter yang bertugas di sana: mereka mengklaim bahwa berita yang dibuat Schulte itu tidak akurat.
Kisah ini menguraikan perjalanan pembuatan berita investigatif Fred Schulte
Sebagai awal, bagaimana proses berita investigatif dikerjakan, dengan akhir penyangkalan dari nara sumber yang tidak terliput saat melakukan kerja peliputan investigatif.
Kisah Fred Schulte ini merupakan gambaran dari banyak wartawan investigatif melakukan apa yang mesti dikerjakan. Semua itu, dimulai dari sebuah dugaan. Schulte mencium sebuah berita. Sebab, sebenarnya, ia bisa saja dengan mudah menyingkirkan orang itu dan berkata pada dirinya sendiri, “Kenapa aku mesti mendengarkan orang ini, atau mempercayainya ?” Namun, ia menaruh sebuah dugaan. Ia mengikutinya, dan akhirnya, menulis sebuah serial pemberitaan yang hard-hitting bagi masyarakat.
Berita spot ini menjelaskan unsur investigatif yang hendak mengungkapkan adanya pelanggaran, skandal, atau kejahatan. Basis pengisahannya tidak berbeda dengan pelaporan berita yang hendak mengungkapkan adanya sebuah kejadian.

Tujuan Jurnalisme Investigatif

Tujuan kegiatan jurnalisme investigatif adalah memberi tahu kepada masyarakat adanya pihak-pihak yang telah berbohong dan menutup-tutupi kebenaran. Masyarakat diharapkan menjadi waspada terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan berbagai pihak, setelah mendapatkan bukti-bukti yang dilaporkan. Bukti-bukti itu ditemukan melalui pencarian dari pelbagai sumber dan tipe informasi, penelaahan terhadap dokumen-dokumen yang signifikan, dan pemahaman terhadap data-data statistik.

Dari tujuan tersebut, dapat terlihat adanya tujuan moral yang hendak ditegaskan. Segala apa yang dilakukan wartawan investigatif dimotivasi oleh hasrat untuk mengoreksi keadilan, menujukkan adanya sebuah kesalahan. Bahkan, bila ditelusuri lebih jauh, berbagai definisi jurnalisme investigatif mengamsalkan moralitas wacthdog pers. Upaya memberitahukan kepada masyarakat akan adanya ketidakberesan di sekitar mereka, mempengaruhi masyarakat mengenai situasi yang terjadi.

Dorongan moral untuk mendapatkan kebenaran dan mengklarifikasi perbedaan antara benar dan salah, sebagai kandungan kisah-kisah keadilan, memang terkait erat dengan kisah-kisah berita investigatif. Wartawan investigatif kerap menarik masyarakat untuk terlibat mendiskusikan standar moralitas yang harus ditetapkan. Standar yang mereka kenali, dan diyakini akan menyadarkan masyarakat. Secara naluri, mereka membuat batasan antara aturan dan penyimpangan, Maka itulah, di banyak kasus, citra wartawan investigatif menjadi romantik ketika disamakan dengan sosok-sosok yang memiliki keberanian untuk menolak kemapanan aturan dan penyimpangan masyarakat.

Moral, menurut Mencher (Melvin Mencher, News Reporting and Writing, Brown & benchmanrk Publishers,1997) merupakan unsur penting di dalam peliputan investigasi. Wartawan mengumpulkan segala bukti yang menguatkan fakta, yang hendak disampaikannya kepada masyarakat, adalah didorong oleh motivasi moral: the desire to correct an injustice, to right a wrong, dan persuade the public to alter the situation. Hal itu bermula dari saat wartawan investigasi menemukan sebuah situasi yang buruk, salah, memerlukan perubahan.

Maka itulah, aktifitas jurnalisme investigasi mencakup fungsi-fungsi to describe, to explain, and to persuade. Mereka kumpulkan akumulasi materi faktual ke dalam gambaran pengisahan yang utuh. Banyak dari pelbagai materi itu yang perlu dijelaskan: dengan mengurutkan kembali letaknya di sebuah konteks, dan menunjukkan keterkaitannya, sebab-akibatnya, atau konsekuensinya. Semua itu, pada akhirnya, memperlihatkan adanya dorongan motivasi wartawan untuk mempersuasi masyarakat, mengapa wartawan investigasi sampai harus menelusuri rangkaian materi liputan yang dapat membuktikan adanya fakta-fakta semacam pelanggaran. Hal itu disebabkan oleh motivasi moral wartawan untuk mengoreksi adanya pelanggaran keadilan di masyarakat, dan mempengaruhi masyarakat dengan menunjukkan dimana letak kesalahannya.

Pada sisi akhir, pekerjaan jurnalisme investigatif malah mengajak masyarakat untuk memerangi pelanggaran yang tengah berlangsung dan dilakukan oleh pihak-pihak tertentu. Kerja jurnalisme investigatif masuk ke dalam pelbagai wacana publik yang tengah bergejolak, atau berkonflik. Pada momen-momen kemasyarakatan tertentu, para jurnalis investigatif ikut terlibat di dalam alur perkembangan politik nasional.

Kebenaran itu diupayakan melalui kerja serius memenuhi tugas jurnalistik menyampaikan informasi secara tepat-waktu, cermat, dan efektif, untuk memberikan gambaran yang akurat ke dalam benak para anggota masyarakat. Untuk itu, jurnalisme investigatif sangat menghitung sekali kemungkinan mendatangi sumber-sumber yang keliru, mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang lemah, membuat penilaian buruk, menekankan titik-titik yang salah, menuliskan berita secara tidak cermat, dan tidak mengecek ulang berita yang ditulis sehingga menyebabkan biasnya nilai berita, serta mengakibatkan di masyarakat terjadi salah persepsi, masing-masing anggota publik memahami berita itu secara sendiri-sendiri.

Mengembangkan Fakta Dangerous Projects

Pada titik ini pula, jurnalisme investigasi dialokasikan sebagai pekerjaan berbahaya, Dangerous Projects. Para wartawannya berhadapan dengan kesengajaan pihak-pihak yang tidak mau urusannya diselidiki, dinilai, dan dilaporkan kepada masyarakat. Peliputan semacam pelacuran anak-anak di bawah umur mengharuskan Paul Ehrlich, dari Reader’s Digest, mesti bekerja di tengah orang-orang yang penuh dengan ketakutan. Walaupun mereka mengharapkan bahwa kegiatan pelanggaran di dunia prostitusi itu harus segera diakhiri. Mereka begitu sukarnya untuk menyampaikan berbagai keterangan yang diperlukan, sebelum mereka mempercayai betul apa yang tengah dikerjakan Ehrlich.

Wawancara pun akhirnya sering dikerjakan di tempat-tempat yang terpencil, pada saat malam larut atau fajar pagi mulai terbit. Bahkan, ketika Ehrlich hendak memulai liputannya, dalam kerja reportase yang baru di tingkat amatan dan pertanyaan-pertanyaan awal, seseorang telah mendatanginya, dan berseru, “Don’t ask too many questions. It can be dangerous”.

Kewaspadaan, di dalam karir kewartawanan, menjadi penting. Sampai seorang Bob Greene, di dalam karir panjangnya di Newsday sebagai wartawan investigatif yang membawahi bidang politisi, mesti menyiapkan sepucuk pistol di kantung dalam pakainnya. Ia harus waspada terhadap gelombang marah yang muncul dari semangat gerombolan (mobsters) kelompok politik tertentu.

Keberhati-hatian diperlukan bukan hanya untuk keselamatan jiwa. Semua itu bermula dari motivasi menyampaikan the wright a wrong. Pelbagai akumulasi materi, yang telah ditelusuri, pada ujungnya, tertuju kepada sebuah konklusi fakta: bahwa ada kenyataan yang salah yang terjadi di masyarakat. Dengan kata lain, kumpulan data dan materi investigasi hanya sebuah bahan untuk sebuah fakta.

Investigative journalism bukan hanya menyampaikan sebuah dugaan adanya sebuah persoalan pelanggaran, melainkan juga merupakan kegiatan memproduksi pembuktian konklusif dan melaporkannya secara jelas dan simpel.

Hal ini terkait dengan kegiatan membuat pengisahan menjadi berkembang pada keadaan ketiadaan dokumen dari pihak-pihak yang hendak dilaporkan pelanggarannya. Kalaupun semua bahan telah terkumpul, hal itu berkemungkinan hanya membuat kisah tentang dugaan-dan-penyangkalan, meletakkan para pembaca untuk memutuskan sendiri siapa yang dipercayainya. Kisah-kisah macam itu memiliki nilai yang tinggi bagi berbagai media massa.

Untuk menghindari penuntutan, mereka menyediakan waktu-waktu untuk riset yang sangat panjang. Kisah-kisah mereka harus bisa meminimalisir resiko salah di dalam menyebutkan berbagai tuduhan di pemberitaan mereka. Pembuktian yang baik, dan disepakati banyak pihak, merupakan salah satu alat untuk berbagai penyangkalan yang dikemukakan berbagai pihak yang dirugikan.

Karena itulah, kegiatan jurnalisme investigatif terkait dengan upaya mengembangkan bangunan fakta-fakta. Pelbagai dokumen dieksploitasi interpretasinya. Pelbagai konsesi diperhatikan dampak-dampaknya. Pelbagai klaim dan tuntutan dihitung kerangka pemikirannya. Pelbagai indikasi ditelusuri, dicari melalui berbagai pernyataan.

Pelaporan jurnalistiknya menjadi tidak hanya menyampaikan keseimbangan antara dugaan dan penolakkan. Hasil liputannya mengeluarkan sebuah judgement yang didasari oleh fakta-fakta yang melingkupi persoalan yang dilaporkan wartawan. Koleksi dan presentasi pembuktiannya tidak boleh berat sebelah, harus adil membagi tudingan, tidak boleh mengarahkan, condong memberatkan pihak tertentu. Kerja reportasenya mesti menyiapkan perangkat kejelasan fakta-fakta yang kuat.

Pekerjaan pengepakkan fakta-fakta ini memang merupakan kelaziman bagi kegiatan jurnalistik. Pada dasarnya, setiap wartawan mengerjakan peliputan yang dilakukan investigative reporters. Bruce Page, ketika di The Sunday Times, memberikan argumen tersebut, dalam hal bahwa pekerjaan jurnalisme investigatif mementingkan sekali kesiapan kerja kewartawanan untuk “selalu mengecek fakta-fakta, tidak mudah menaruh kepercayaan pada segala sesuatu, tidak langsung mempercayai orang-orang yang memiliki kepentingan di dalam pandangan-pandangannya.”

Kerja investigasi, membuat pelbagai isi media massa memiliki perbedaan dibanding dengan brosur sebuah iklan. Kerja keras para wartawan dalam meningkatkan pelaporan jurnalistik yang bermutu. Nilai mutunya terletak di dalam membangun dasar fakta-fakta.

Sebuah Area Tersembunyi

Bila ditarik ke belakang, jenis pemberitaan jurnalisme investigatif memiliki ciri yang tidak jauh berbeda dengan konsep pemberitaan yang ada di dalam terminologi jurnalistik. Definisi berita memberikan ilustrasi bahwa pada tiap pelaporan wartawan selalu diperlukan upaya untuk “mengendus” kejadian yang dibutuhkan masyarakat. Berita sendiri mendefinisikan adanya upaya pelaporan wartawan, bila tidak ditulis peristiwanya oleh wartawan maka peristiwa tersebut hanyalah akan menjadi sekadar informasi yang beredar dari mulut ke mulut di masyarakat; atau sekadar menjadi laporan dari berbagai lembaga kemasyarakatan atau pemerintah yang terkait dengan peristiwa tersebut.

Kerja investigasi wartawan kerap menemukan area liputan yang mesti dibuka dengan sengaja, dicari dengan hitungan asumsi tertentu, dan dikontak dengan ketekunan dalam menarik narasumber untuk membeberkan keterangan yang diperlukan. Berbagai narasumber bahkan diasumsikan berkemungkinan untuk corupt, memanipulasi keterangan. Karena itulah, pelbagai data dan keterangan yang didapat dari sebuah kisah berita memerlukan analisa kritis wartawan investigatif. Tidak sesedarhana di dalam peliputan yang dapat langsung mencatat pelbagai rentetan keterangan dari sebuah peristiwa berita reguler, atau seremonial.

Para wartawan investigasi juga kerap harus jeli dan waspada terhadap pelbagai kisah berita yang tersebar di masyarakat. Beberapa pihak sengaja menyewa perusahaan public relations (Hubungan Masyarakat) untuk membuat perencanaan kisah berita tertentu. Lalu, membayar kerja pengacara untuk menyangkal berbagai isu yang tersebar. Publik tentu saja akan menolak paparan kisah berita yang dikemukakan para petugas Hubungan Masyarakat (Humas). Dari sanalah, para pekerja media jurnalistik memulai rangkaian liputan investigasinya.

Mereka mulai meneliti pelbagai item berita yang dapat diungkap untuk konsumsi pemberitaan media harian dan mingguan. Mereka juga mulai menyusun strategi untuk wawancara yang dapat membuka selubung bukti keterangan yang sengaja dirancang. Selain itu, juga memulai rancangan kegiatan penulisan yang dapat diterima publik.

Antara Paper & People Trails

Salah satu jenis unggulan jurnalisme, yang mewadahi kapasitas yang diperlukan oleh para reporter investigatif, ialah kemampuan untuk menentukan lokasi permasalahan, kemampuan memahami dan menujukkan pelbagai keterangan dan dokumen yang digunakan untuk menjelaskan kenyataan kisah.

Dari banyak kasus yang dilaporkan wartawan investigatif, dapat diukur berbagai tingkat kedalamannya. Pekejaannya hampir mirip dengan target yang dituntut dari seorang pengacara pada masa kerja tahun keduanya, atau pertugas asuransi pada fase ke sekian masa kerjanya. Keberhasilan menyusun data-data, dan merumuskannya, serta menentukan keputusan yang tepat, adalah tuntutan yang harus dipenuhi, juga, oleh pekerjaaan jurnalisme investigatif. Disini, berarti adanya upaya menelusuri pelbagai catatan publik (public records).

Para reporter menjadi harus sepersis kemampuan konselor investasi saham ketika menelusuri pelbagai keterangan yang dimiliki sebuah perusahaan, di dalam mengungkap kasus bisnis. Dan masyarakat, adalah publik yang ingin dilayani dalam sebuah fase ketika ia membuka halaman-halaman koran pagi atau menonton siaran berita malam, sebagai bahan untuk memutuskan kebenaran yang mereka perlukan.
Hal ini terkait dengan upaya menelusuri pelbagai catatan publik yang ada di berbagai tempat. Juga, meliputi kemampuan mempenetrasi pertanyaan kepada sumber-sumber berita, di dalam mengarahkan jawaban yang terkait dengan permasalahan yang hendak diungkap. Pertanyaan bukan hanya diarahkan kepada para nara sumber, akan tetapi upaya mempertanyakan harus diteruskan pula kepada pelbagai catatan (records) yang kelak menjadi jawaban penting di dalam merumuskan titik pelanggaran yang hendak diungkap kasusnya.

Hal ini mengindikasikan bahwa pekerjaan wartawan investigatif bukan hanya mencatat jawaban who, what, where, when, how, dan why. Dan secara akurat siap dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Jurnalisme investigatif lebih mengarahkan kegiataannya kepada bagaimana sesuatu itu bekerja, how things work, atau bagaimana mencari sesuatu itu bekerja, how to find out how things work. Jika dijabarkan dengan bidang-bidang permasalahan yang terjadi di masyarakat, hal itu tercermin di dalam penelusuran seperti bagaimana menjelaskan kekuatan-kekuatan politik di sebuah komunitas berkeja, bagaimana pengaruhnya bermain, bagaimana mengevaluasi performa salah satu departemen atau agensi di kelembagaan pemerintahan atau masyarakat.

Di bidang ekonomi, tersangkut dengan upaya menjelaskan sebuah hasil kegiatan bisnis yang tidak memenuhi mekanisme prosedur yang legal, dan mempengaruhi pertumbuhan pendapatan dari sebuah kota, atau telah mengakibatkan kerugian para pemegang saham atau konsumen. Dalam bidang pendidikan, menelusuri penjelasan yang benar mengenai sistem pendidikan di berbagai sekolah, bagaimana kebijakan yang mesti diambil ketika putaran uang telah mencapai angka keuntungan yang milyaran rupiah, atau penjelasan isu-isu pelanggaran kebijakan pendidikan yang dilakukan lembaga-lembaga pendidikan lokal.

Dari kegiatan peliputan semacam itulah, jurnalisme investigatif melaksanakan tugasnya. Para reporternya mengarahkan reportasenya pada pencarian pelbagai hal yang ada di balik sesuatu kegiatan. Dan, terlebih penting, adalah upaya mendapatkan the real answers, jawaban-jawaban yang benar, tepat, sesuai dengan kenyataan.

Untuk itu, kegiatan bertanya di dalam terminologi jurnalisme investigatif tertuju pada pertanyaan-pertanyan mendasar, seperti: apa saja yang mendorong sesuatu dapat terjadi. Apa statusnya dan apa implementasi peraturannya. Apa kertas kerja yang diperlukan bagi kelengkapan dokumennya. Jika menyangkut sebuah profesi, apa standar yang dapat dipergunakan untuk mengevaluasinya. Dan, akhirnya, apa pelbagai perbedaan (jika ada) antara yang orang katakan tentang kegiatan tersebut, apa yang diminta mereka untuk itu, dan apa kenyataan yang mereka lakukan.

Dari kerangka pemikiran seperti itu, terjadi antara lain dua bentukan umum kerja jurnalisme investigatif, yakni terkait dengan pekerjaan menginvestigasi dokumen-dokumen publik (the paper trails), dan pelbagai aspek dari investigating individuals, penyelidikan terhadap subyek-subyek individu yang terkait dengan permasalahan.

Penelusuran Dokumentatif

Kegiatan meneliti paper trails ialah pekerjaan menelusuri berbagai materi yang bersifat dokumentatif. Riset menjadi pekerjaan lanjutan yang sangat berperan. Hal ini mencakup pekerjaan mencari bahan-bahan dokumentasi dari publikasi koran, majalah, newsletter, siaran televisi dan radio, buku-buku referensi, disertasi dan tesis, buku-buku lain, database komputer, internet. Juga, dokumen-dokumen primer yang ada di berbagai kelembagaan pemerintah dan masyarakat, naskah-naskah peraturan perundang-undangan, data-data mengenai kelahiran dan kematian, dan berbagai akses data komputerisasi lainnya.

Dengan kata lain, ada sifat kerja intelektual, yang harus disiapkan oleh reporter investigatif sebagai kunci pembuka kasus-kasus yang hendak diungkapkannya. Mereka harus memiliki penalaran untuk mendapatkan catatan dokumentasi, dan kemampuan mengaksesnya secara legal yang tidak semudah liputan reguler. Penelusuran dokumen merupakan sarana untuk mengecek kebenaran dari apa yang dikatakan nara sumber terhadap sebuah peristiwa. Berbagai dokumen itu kerap menjadi batu loncatan, dasar pijakan, bagi bangunan kisah mengenai korupsi, penyelewengan tugas, konflik kepentingan, atau salah-manajemen. Pada momen tertentu, keseluruhan kisah mungkin telah terbangun melalui hanya lembara catatan keuangan (financial records). Namun, pada umumnya, kerja investigatif baru terlihat hasilnya setelah melewati prosedur dasar jurnalistik: berbicara dengan banyak orang, mengajukan pertanyaan, mencari jawaban.
Pekerjaan paper trails membutuhkan upaya pengembangan sistimatika perencanaan untuk mengorganisir keseluruhan informasi. Pekerjaan membuat indeks dan menyimpannya di dalam rancangan yang sistematis, untuk memudahkan pengulasan terhadap bahan-bahan yang dibutuhkan. Pekerjaan membuat urutan kronologis peristiwa berdasarkan waktu kejadian. Pengendalian terhadap berbagai bahan yang terkumpul, dan kerap didapat dari sekian bulan masa pencarian, dengan jumlah ratusan ribu dokumen.

Untuk itu, di dalam penelusuran dokumen, pendekatan analisis sistem pun dipakai. Pekerjaan membuat penganalisaan secara sistemik ini tertuju kepada penghitungan terhadap sistem kerja peliputan yang akan dilakukan, dan perancangan terhadap pengumpulan pelbagai informasi hendak ditujukan.

Penelusuran Nara Sumber

Investigating Individuals adalah istilah lain dari people trails, yaitu menyangkut kegiatan pencarian dan wawancara dengan para nara sumber. Hal ini terkait dengan kegiatan mendapatkan keterangan dari para nara sumber yang berwenang, kredibel, dan legitimet, untuk memperkuat pembuktian dari fakta yang hendak dilaporkan. Bukan hanya mencatat pandangan dari para pakar/ahli, wartawan investigatif juga harus mampu menembus nara sumber yang terkait dengan permasalahan yang hendak diungkap, seperti para mantan pejabat, eksekutif, dan pekerja lainnya, bahkan orang-orang luar yang mengetahui persoalannya.

Dapat melakukan wawancara dengan mereka, merupakan langkah penting lain yang mesti dilakukan wartawan investigatif. Banyak dari mereka yang harus diberi kepercayaan dahulu sebelum mau untuk diajak wawancara. Meraih kepercayaan ini bukan pekerjaan mudah. Untuk itulah, teknik interviu pun menjadi sarana lanjutan dari wartawan investigatif. Mereka harus menguasai pelbagai teknik mendapatkan keterangan-keterangan penting dari orang-orang yang diajak wawancara.

Finding the people adalah kunci setelah sebuah kisah investigatif ditemukan wartawan. Reportase investigatif membutuhkan pertolongan orang-orang yang relevan, yang terkait dengan kisah yang hendak disampaikan. Dari pelbagai nara sumber yang mau diajak wawancara, wartawan investigatif kerap menemukan rekomendasi penting bagi pelacakan selanjutnya. Para informan menjadi petunjuk rangkaian kisah hendak dikembangkan. Walau pun, dari para informan, kerap harus dihadapi resiko untuk tak disebutkan jati dirinya – yang merupakan hal yang harus diminimalisir di dalam pelaporan jurnalistik. Karena itu, “janganlah dikutip pernyataan orang yang tidak diketahui keberadaannya,” saran Spark. Namun, bila semuanya telah absah dan memungkinkan, kutipan para informan amat diperlukan.

Sering permasalahan muncul dari soal pencarian nara sumber yang menjadi kunci pembuka keterangan. Jack Tobin memaparkan pengalamannya mencari seorang Jane Smith, yang menjadi nara sumber liputan investigasinya, selama hampir tiga bulan, di kota Los Angeles yang berjumlah sepuluh juta lebih penduduknya. Kisah liputannya mencantumkan nama Jane Smith untuk jarak waktu sebelum Perang Dunia Ke-2, yakni pada 1940. Melalui riset kepustakaan di berbagai catatan kependudukan, Tobin berhasil menemukan buruannya. Semua itu didapat melalui upaya reportase investigatif yang terfokus kepada segala keterangan yang terkait dengan rincian kehidupan individu yang hendak dijadikan nara sumber. Untuk itu, dalam perkembangan masyarakat seperti Amerika, berbagai sumber dan media informasi dapat dipergunakan, seperti: newspaper libraries, buku-buku telepon, city directories, para tetangga, registrasi pemilikan SIM, para peserta pemilu, catatan kelahiran, sampai ke catatan-catatan yang bersifat komersial (Uniform Commercial Code fillings), catatan keputusan pengadilan (pailitnya perusahaan, pajak, perceraian, dsb), dan catatan tesis dan disertasi universitas.

Untuk mendapatkan semua catatan itu, wartawan investigatif mesti memahami betul proses mendapatkan kemudahan berbagai data di berbagai tempat. Mereka mesti dapat membuat jalinan hubungan yang bersahabat dengan orang-orang yang bekerja, dan mengetahui betul, pelbagai catatan yang hendak dicari di tempat-tempat yang menjadi area investigatif. Hal itu bukanlah berarti pejabat penting, semacam para kepala bagian atau departemen, melainkan orang-orang yang benar-benar menguasasi betul bagaimana tempat tersebut bekerja.
Sikap simpatik dari seorang pegawai adalah sarana menuju kemudahan pencarian data, bahkan, kerap menolong para wartawan investigatif untuk mendapatkan keseluruhan data penelitiannya. Sesudah mendapatkan dokumentasi yang dibutuhkan, segeralah membuat kopian lembarannya sebagai bahan bukti yang akan menjadi penting kelak. Dari banyak kasus liputan investigatif, berbagai keterangan yang hanya dicatat oleh wartawan sering menjadi tidak berarti ketika memasuki ruang pengadilan – yang dituntut oleh pihak-pihak yang dirugikan di dalam pemberitaan. Ketika para wartawan investigatif menunjukkan catatan data mereka, para pengacara pihak lawan meminta bukti. Dan bukti tersebut sering telah “dibersihkan” dari tempat-tempat yang telah didatangi sebelumnya oleh para wartawan investigatif.

Standar dan Kiat

Seorang reporter investigatif dengan redaktur yang siap mendukungnya adalah orang yang berbahagia. Karena, mereka terikat pada standar-standar moralitas personal dan sosial, yang berbeda dari para reporter biasa. Ia punya standar dan kiat tertentu.

Tidak Terikat Deadline. Seorang reporter investigatif, tidak terikat pada deadline (tenggat). Artinya ia tidak akan diminta membuat laporan harian. Ia diberi waktu, dengan masa rentang waktu yang lebih lama. Sehingga ada kebebasan mengembangkan bahan-bahan yang sudah diperoleh. Misalnya dari seorang sumber yang berhasil dikorek keterangan, diperoleh nama lain, dan nama yang disebut itu harus dikejar juga untuk memperoleh informasi yang lebih dalam. bagaikan kartu domino tak berhenti, sampai kartu itu habis atawa gaple.

Bluffing. Ada satu taktik (kiat) yang biasa digunakan oleh reporter investigatif, bluffing (menggertak), seolah-olah mengetahui sesuatu dan mengajukan sebuah pertanyaan tajam atau taktik menuduh seorang tokoh kunci melakukan sesuatu, padahal anda sendiri tahu bahwa tokoh tersebut tidak mungkin terlibat di dalamnya. Kalau pertanyaan tajam yang anda ajukan atau taktik, tentu sumber anda akan menjawabnya. Kelemahannya, bila seorang reporter bersikap seolah-olah ia mengetahui sesuatu secara pasti, tapi, bila ia melakukannya kurang persiapan, maka bahaya-lah yang akan datang pada diri reporter itu.
Reporter, yang memperlihatkan ketidaktahuannya, justru akan melumpuh dirinya.

Selain itu seorang reporter investigatif, harus juga memahami apa yang dikatakan seorang sumber dan memahami informasi itu untuk melindungi/menjamin kerahasiaan identitas si sumber agar si pemberi keterangan bisa terhindar dari ancaman yang mungmin terjadi terhadap dirinya. Dibawah ini beberapa aturan dasar sederhana mengenai keterangan dari sumber :

On the record. Semua pernyataan boleh langsung dikutip dengan menyertakan nama, serta gelar orang yang memuat pernyataan tersebut. Kecuali bila disepakati lain, semua komentar dianggap boleh dikutip.

On Background. Semua pernyataan boleh langsung dikutip, tetapi tanpa menyebutkan nama atau gelar orang yang memberi komentar itu. Jenis penyebutan yang akan digunakan harus disebutkan atau disepakati lebih dahulu, pejabat sekretariat negara (istana), juru bicara pemerintah, pengacara pemerintah dan sebagainya. Jenis penyebutan yang akan digunakan mempunyai arti penting, sebab para nara sumber seringkali khawatir akan mudah dilacak berdasarkan informasi yang keluar itu.

On Deep Background. Apapun yang dikatakan boleh digunakan, tetapi tidak dalam sesuatu kutipan langsung dan tidak untuk sembarang jenis penyebutan. Reporter harus menggunakan informasi yang diperolehnya untuk dirinya sendiri, tanpa menyebutkan sumbernya, apakah dari sebuah departemen atau pejabat pemerintah. Biasanya, reporter tidak menyukai jenis penyebutan yang seperti ini, sebaba para pejabat seringkali memanfaatkannya untuk mereka-reka berita atau untuk mengapungkan umpan tanpa harus mempertanggung jawabkannya.

Off the record. Informasi yang diberikan secara off the record hanya diberikan kepada reporter dan tidak boleh dicetak atau disebar luaskan dengan cara apapun. Informasi ini juga tidak boleh dialihkan kepada narasumber lain dengan harapan informasi itu kemudia boleh dikutip. secara umum, rencana penyampaian berita secara off the record harus disepakati terlebih dahulu oleh reporter. Bahaya menyetujui menerima informasi secara off the record adalah bahwa reporter terikat untuk tidak menggunakan informasi tersebut - sekalipun informasi itu diperoleh dalam bentuk lain dari narasumber yang lain-sampai ada pihak lain yang menerbitkannya. Untuk itu, seorang reporter harus pandai-pandai memilah-milah, yang off the record apa tidak atau tawar menawar soal itu sampai hal yang paling kecil dan tidak berguna yang dinyatakan off the record. Atau tinggalkan saja sumber itu bila ada sudah mempunyai posisi tawar (bargain position) yang lebih tinggi.


Bagan Penulisan Investigatif

Penulisan hasil investigasi tak cukup dengan satu atau dua halaman majalah saja, tetapi harus lebih dari itu, mulai dari 6 sampai 16 halaman. Yang paling penting dari tulisan itu agar mudah dibaca dan mudah dipahami masyarakat, sekaligus memberi kesempatan kepada yang disangkakan. Bagai tulisan untuk investigative terdiri dari :

1. Tulisan Utama 2-4 halaman – isinya menyangkut keseluruhan cerita untuk menggambarkan persoalannya.
2. Boks – 1-2 halaman kasus khusus- tulisan mengenai kasus khusus yang berkaitan dengan investigative (misalnya sosok orang atau perusahaan tersebut)
3. Infografik data-1-2 halaman – berisi data-data kasus tersebut.
4. Time Line-sepanjang tulisan utama-catatan waktu untuk memudahkan pembaca memahasi tulisan itu
5. WWc-1 –2 halaman Pihak yang berwenang dalam kasus itu dan atau korbannya.
6. Wwc 1-2 halaman pihak yang dituding atau dirugikan dalam pemberitaan itu.

Jakarta, 9 Mei 2006
Ahmad Taufik
taufik@tempo.co.id anggota Aliansi Jurnalis Independen, bekerja untuk Majalah Berita Mingguan TEMPO

Bahan :
1. Sebagian besar disarikan dari Jurnalisme Investigasi, Septiawan Santana K., Yayasan Obor Indonesia, Jakarta 2003
2. The Reporter’s Handbook, Steve Weinberg, New York 1996.
3. Etika media Massa, William L.Rivers et.al, Gramedia 1994
4. Liputan Investigasi, Albert Kuhon, Independen Watch April 1999.
SUMBER : http://ahmadtaufik-ahmadtaufik.blogspot.com

Wartawan Bodrek vs Citizen Journalist


Oleh : Muhibuddin

Begitu mudahnya sekarang menjadi wartawan. Asal ada kemauan, saat itu juga bisa menyandang profesi wartawan. Apalagi, jika punya kesanggupan berburu berita yang bisa memasok ‘gizi' ke media yang menaunginya. Tak usah menunggu waktu, orang awam pun segera dibikinkan kartu pers untuk modal peliputan berita. Simpel sekali prosedurnya, bukan?

Tapi, tunggu dulu. Tak sembarang media pers segampang itu merekrut wartawan. Media-media besar dan mapan, umumnya sudah menerapkan standar profesional dalam rekruitmen wartawan. Bahkan dalam komunitas media pers kategori ini, untuk menjadi wartawan profesional prosedurnya justru tak kalah ketat dengan seleksi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), misalnya.

Dari gambaran di atas, bisa dimaklumi kalau kemudian dalam dunia pers muncul perbedaan wartawan ke dalam tipologi ‘wartawan beneran' dan ‘wartawan bodrek'. Yang disebut terakhir, tak lain adalah orang-orang yang masuk ke habitat pers tapi sepak terjang jurnalistiknya justru banyak mencemari dunia pers itu sendiri.

Jurnalisme Kartu Pers

Keberadaan wartawan bodrek memang tak bisa dipandang sebelah mata. Sebab, faktanya, mereka juga berkalung kartu pers sebagai bukti fisik identitas diri seorang wartawan. Soal, apakah mereka produktif dalam menghasilkan karya jurnalistik atau tidak, itu menjadi urusan lain. Karena itulah, dari perspektif ini, rasanya sulit mencari alasan untuk tidak mengkategorikan mereka ke dalam komunitas wartawan.

Bondan Winarno pernah mengatakan, dari segi penampilan, tidak ada perbedaan nyata antara wartawan bodrek dengan wartawan beneran. Sebagai wartawan, wawasan mereka memang dangkal, karena tujuan utamanya memang semata bukan untuk kepentingan jurnalistik. Tetapi, tidak jarang dari mereka punya daya intuisi dan investigasi yang tajam (Republika, Minggu 22/5/2005).

Dalam menjalankan misi jurnalistiknya, wartawan bodrek biasanya berlindung di balik kartu pers resmi dari medianya maupun dari beragam organisasi profesi kewartawanan. Karenanya, mereka akhirnya lebih mengedepankan ideologi ‘jurnalisme kartu pers' ketimbang mengaktualisaikan jargon-jargon ideal jurnalism yang menjadi ruh dari media pers.

Di panggung pers nasional, ironi wartawan bodrek sebenarnya bukan cerita baru. Bukankah dari dulu sudah muncul sindiran adanya wartawan tanpa surat kabar (WTS) yang ulahnya seringkali mencemari intitusi pers? Hanya saja, kalau kini keberadaan wartawan bodrek kian menuai sorotan, itu barangkali karena jumlah ‘pasukan' mereka memang kian menjamur.

Diakui atau tidak, wartawan bodrek semakin bertambah subur seiring bergulirnya liberalisasi pers pasca reformasi 1998. Sejak itu, kontrol birokrasi terhadap keberadaan media pers begitu longgar. Dengan demikian, sebuah media pers bisa meluncur begitu saja tanpa harus lewat prosedur yang rumit. Berbarengan dengan itu, siapa pun seolah juga bisa masuk dalam komunitas pers. Siapa pun juga bisa membikin media sekalipun tanpa ditopang sumber dana dan sumberdaya manusia yang punya concern terhadap idealisme pers.

Konsekuensinya, bermunculanlah ‘wartawan karbitan' yang kinerja jurnalistiknya kadang jauh dari cita-cita ideal pers itu sendiri. Jangan heran kalau kemudian muncul media pers yang merekrut jajaran redaksi hingga wartawan secara serampangan. Kartu pers yang seharusnya diterbitkan secara ketat dan selektif, akhirnya ‘diobral' untuk membekali ‘pasukan' yang melakukan tugas jurnalistik di lapangan.

Jadilah, kartu pers menjadi segala-galanya. Status profesi wartawan, akhirnya cukup dilihat dan diukur dari parameter kepemilikan kartu pers. Dalam konteks ini, produktifitas karya jurnalistik menjadi tak begitu urgen. Salah-salah, wartawan yang produktif membuat karya jurnalistik justru dicap sebagai ‘wartawan liar' hanya karena mereka tak berkalung kartu pers.

Padahal, banyak di antara wartawan bodrek berkalung kartu pers yang sesungguhnya produktifitas karya jurnalistiknya masih layak dipertanyakan. Sebaliknya, mereka justru lebih memilih memanfaatkan kartu pers yang dikantonginya untuk kepentingan di luar tugas jurnalistik. Misalnya, kartu pers difungsikan sebagai kartu truf untuk melakukan tindak pemerasan dengan dalih memuat atau tidak memuat sebuah berita. Praktek kotor ala wartawan bodrek agaknya masih menjadi fenomena kelam dalam dunia pers nasional. Itulah sebabnya, kini media-media cetak maupun elektronik terang-terangan mengkomunikasikan ke khalayak bahwa wartawannya ‘diharamkan' menerima sesuatu pemberian dari nara sumber.

Tentu, persoalannya, terlalu naif jika nantinya institusi pers harus kehilangan kepercayaan publik hanya gara-gara merebaknya praktek-praktek kotor sebagaimana yang lazim dimainkan wartawan bodrek.

Citizen Journalist

Kini, jurnalisme era baru tiba. Berita di koran, majalah, radio, maupun televisi, tak lagi milik dan monopoli wartawan. Melalui citizen journalism (jurnalisme warga) yang menjadi genre baru dunia pers, siapapun bisa menjadi wartawan. Sekalipun tak berkalung kartu pers, pewarta warga ini mampu melakukan reportase, investigasi, menulis berita dan menerbitkannya melalui media-media berbasis citizen journalism.

Di dunia maya, citizen journalism sudah jauh berkembang sedemikian pesat. Banyak portal yang kini mengandalkan sajian tulisan, news dan foto-foto dari hasil reportase pewarta warga (citizen journalist).

Selain sebagai pensuplai tulisan, sekaligus, para pewarta warga ini juga berperan menjadi pembaca setia media-media berbasis citizen journalism itu.

Media berbasis warga yang dikelola secara profesional, kenyatannya juga tak kalah gengsi dengan ‘media konvensional' . Sebut saja, situs berbasis citizen journalism yang bermarkas di Seoul Korea Selatan, OhmyNews.com.

Dengan mengandalkan pewarta warga, situs ini telah berkembang pesat dengan 60.000 reporter warga yang tersebar di berbagai penjuru dunia. Situs berita dan informasi ini dibaca tak kurang sekitar 750.000 pengguna setiap harinya (Pikiran Rakyat, 9/2/2007).

Di Indonesia, citizen journalism juga sudah bermunculan. Sebut saja, situs KabarIndonesia.com yang bermarkas di Netherland, Belanda. Dalam kurun waktu sekitar 15 bulan terakhir, situs yang popular dengan sebutan Harian Online KabarIndonesia (HOKI) itu telah mempunyai sekitar 3.000 reporter warga. Mereka itulah yang selama ini menjadi pensuplai tulisan sekaligus juga jadi pembacanya.

Yang menarik lagi, dalam penerbitan edisi cetak, koran-koran terkemuka nasional kini juga mulai merintis rubrik yang diperuntukkan bagi para citizen journalist. Itu artinya, keberadaan pewarta warga ke depan bisa bertambah menggurita. Nah, jika praktek citizen journalism sudah melembaga, jangan heran seandainya kelak banyak orang tak berkalung kartu pers, tapi mereka bisa menghasilkan karya-karya jurnalistik.

Ini akan berbanding terbalik dengan fenomena ‘wartawan bodrek' yang berkalung kartu pers, tapi mereka miskin karya jurnalistik.

Dalam catatan Nasihin Masha, citizen journalism lahir sebagai sebuah perlawanan. Yakni, perlawanan terhadap hegemoni dalam merumuskan dan memaknai kebenaran. Perlawanan terhadap dominasi informasi oleh elite masyarakat. Akhirnya, perlawanan terhadap tatanan peradaban yang makin impersonal (Republika, Rabu, 7/11/2007).

Tak salah memang. Sebab, media pers yang sering disebut-sebut sebagai pilar keempat demokrasi (fourth estate) setelah eksekutif, yudikatif dan legislatif, realitasnya kadang menampakkan wajah yang jauh dari publik yang jadi penopangnya. Ketika pers sudah melembaga di bawah naungan para pemilik modal, bukan tidak mungkin pers kehilangan ‘daya jotos' dalam menyuarakan aspirasi yang berpihak pada kepentingan publik.

Karena itulah, munculnya citizen journalism menjadi urgen untuk membangkitkan kembali ghiroh pers sebagai penyambung lidah publik yang kadang kerap menjadi korban hegemoni kekuasaan. Sebab, betapapun, merebaknya komunitas citizen journalism adalah sebuah fenomena yang tak bisa dipandang sebelah mata.


sumber HOKI kabarindonesia.com